kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Pemerintah-DPR kembali bahas cukai plastik


Selasa, 10 Januari 2017 / 20:13 WIB
Pemerintah-DPR kembali bahas cukai plastik


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Setelah berlarut-larut, rencana pengenaan cukai plastik akan dibahas kembali oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi, pekan ini, pemerintah akan mengadakan rapat dengan komisi XI DPR.

Seperti diketahui, mulai tahun ini, pemerintah akan mewajibkan pembayaran cukai atas produksi kemasan plastik. Namun sampai sekarang, DPR belum merestui kebijakan tersebut, meskipun pemerintah sudah menargetan adanya tambahan penerimaan dari kebijakan ini sebesar Rp 3 triliun pada tahun 2017.

"Selain bahas cukai plastik pertemuan itu akan membahas efisiensi di otoritas kepabeanan," ujar Heru, Selasa (10/1).

Heru berharap, DPR bisa segera menyetujui agar pemerintah bisa langsung mengeksekusi kebijakan ini. Tanpa persetujuan itu, pemerintah belum bisa bergerak, sehingga berisiko terhadap target penerimaan kepabeanan.

Meski demikian, Heru yakin penerimaan cukai tahun 2017 bisa lebih baik. Apalagi, pemerintah juga sudah menaikkan tarif cukai hasil tembakau sejak 1 Januari 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×