Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam pengembangan SDM dan perluasan lapangan kerja di sektor kehutanan. Khususnya melalui skema perhutanan sosial dan agroforestry.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menekankan bahwa kerja sama antar kementerian merupakan wujud nyata instruksi presiden untuk membangun solusi bersama.
“Saat ini kita sudah memberikan akses pengelolaan sekitar 8 juta hektare dan masih ada 7 juta hektare (ha) potensial lainnya,” ujar Raja Juli dalam keterangan pers dikutip Rabu (16/4).
Raja Juli mengungkapkan rencana identifikasi wilayah yang cocok untuk agroforestry, khususnya yang berada di kawasan dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Baca Juga: Indonesia Ekspor 9 Ton Komoditas Agroforestry ke Jepang
Nantinya Kemenhut akan bekerja sama juga dengan Kemensos, BPS, dan swasta untuk mendukung pemodalan dan pelatihan.
"Kami punya 15.000 KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang akan ditransformasikan menjadi koperasi,” kata dia.
Raja Juli juga menekankan pentingnya membangun sektor kehutanan yang bukan hanya produktif, tetapi juga inklusif dan ramah lingkungan.
Ia menyebut, kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menyiapkan SDM kehutanan yang unggul dan siap menghadapi tantangan pembangunan hijau.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membuka peluang kerja baru sekaligus mengembangkan potensi hutan secara berkelanjutan.
"Salah satunya untuk perluasan kesempatan kerja dalam pengelolaan hutan sosial, terutama agroforestry,” ujar Yassierli.
Ia pun mengungkapkan jika Kemnaker akan mendukung penuh dari sisi pelatihan hingga praktik lapangan agar ini menjadi ekosistem bisnis bagi para petani.
Baca Juga: Ada 436 Perusahaan Punya Kebun di Kawasan Hutan, Anggota DPR Minta Ditindak
Yassierli juga menyebutkan bahwa ada potensi pemanfaatan lahan seluas 2 juta hektare, yang dapat melibatkan hingga 1 juta petani.
"Ini angka signifikan untuk penciptaan lapangan kerja baru,” terang dia.
Dengan MoU ini, kedua kementerian sepakat untuk fokus pada pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, pengembangan agroforestry berbasis komunitas. Serta pemberdayaan kelompok usaha kehutanan sosial.
Kerja sama lintas sektoral ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi hijau yang memperkuat daya saing nasional sekaligus menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Selanjutnya: Target Tabungan Tumbuh 16,7%, BNI Berharap dari Program Undian Wondr
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 16-23 April 2025, Indomie Jumbo Beli 3 Jadi Murah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News