kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.681   54,00   0,31%
  • IDX 6.535   -6,68   -0,10%
  • KOMPAS100 866   8,07   0,94%
  • LQ45 659   9,32   1,43%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 366   5,04   1,40%
  • IDXHIDIV20 458   8,21   1,83%
  • IDX80 99   1,17   1,20%
  • IDXV30 126   0,85   0,68%
  • IDXQ30 118   2,25   1,94%

Pemerintah DKI belum tetapkan UMP 2012


Kamis, 17 November 2011 / 11:38 WIB
ILUSTRASI. Harga mobil bekas mulai Rp 70 jutaan, dapat Mitsubishi Mirage tahun segini


Reporter: Rika Panda | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UPM) DKI Jakarta 2012. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi mengatakan, penetapan UMP seharusnya sudah dilakukan pada akhir Oktober lalu.

Dia menuding keterlambatan penetapan UMP ini lebih bernuasa politik. Sehingga, dia menilai proses yang secara prosedural berujung pada kompromi antara serikat pekerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). "Biasanya penetapan lancar, tapi sekarang telat karena serikat pekerja mulai sadar dan terbangun kolektivitasnya dalam penetapan UMP/UMK," ujarnya, Kamis (17/11).

Berdasarkan rilis dari Forum Buruh DKI Jakarta, mereka menuntut Gubenur DKI Jakarta Fauzi Bowo menetapkan UMP Jakarta tahun 2012 sebesar Rp. 1.529.150 sesuai dengan hasil survei Dewan Pengupahan yang merekomendasikan angka Kebutuhan Hidup Layak tersebut. "Kami minta Gubenur DKI Jakarta menetapkan UMP minimum sebesar 100% dari angkat KHL itu," ujarnya.

Namun, desakan itu sendiri tidak disetujui pengusaha. Apindo meminta Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP sebesar Rp. 1.497.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×