kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Pemerintah DKI belum tetapkan UMP 2012


Kamis, 17 November 2011 / 11:38 WIB
Pemerintah DKI belum tetapkan UMP 2012
ILUSTRASI. Harga mobil bekas mulai Rp 70 jutaan, dapat Mitsubishi Mirage tahun segini


Reporter: Rika Panda | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UPM) DKI Jakarta 2012. Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pekerja Indonesia Muhammad Rusdi mengatakan, penetapan UMP seharusnya sudah dilakukan pada akhir Oktober lalu.

Dia menuding keterlambatan penetapan UMP ini lebih bernuasa politik. Sehingga, dia menilai proses yang secara prosedural berujung pada kompromi antara serikat pekerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). "Biasanya penetapan lancar, tapi sekarang telat karena serikat pekerja mulai sadar dan terbangun kolektivitasnya dalam penetapan UMP/UMK," ujarnya, Kamis (17/11).

Berdasarkan rilis dari Forum Buruh DKI Jakarta, mereka menuntut Gubenur DKI Jakarta Fauzi Bowo menetapkan UMP Jakarta tahun 2012 sebesar Rp. 1.529.150 sesuai dengan hasil survei Dewan Pengupahan yang merekomendasikan angka Kebutuhan Hidup Layak tersebut. "Kami minta Gubenur DKI Jakarta menetapkan UMP minimum sebesar 100% dari angkat KHL itu," ujarnya.

Namun, desakan itu sendiri tidak disetujui pengusaha. Apindo meminta Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP sebesar Rp. 1.497.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×