Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Robert Endi Jaweng meminta pemerintah untuk tidak memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) daerah yang memiliki tunggakan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sebab, daerah saat ini masih kesulitan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur.
Endi mengatakan, selama ini, pendanaan daerah untuk keperluan pembangunan sangat terbatas. Oleh karena itu, pemerintah daerah mencari sumber pembiayaan non-APBD, misalnya melalui kerja sama dengan PT SMI untuk membiayai investasi atau kerja sama BUMN dan BUMD.
"Di sisi pemda, kapasitas anggaran mereka sangat kecil untuk membiayai pembangunan infrastruktur strategis. Untuk menutup itu, bisa dengan skema swasta murni atau KPBU (Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha). Sumber dananya itu pinjaman," kata Endi kepada KONTAN, Rabu (13/9).
Sebab itu lanjut Endi, sebaiknya pemerintah tidak menakut-nakuti daerah dengan memberikan sanksi berupa pemotongan. Hal itu lanjut dia, akan membuat daerah ketakutan.
Akibatnya, "pilihan paling pragmatis bagi pemda adalah tidak membangun infrastruktur karena dananya terbatas," tambah dia.
Endi melanjutkan, pemerintah seharusnya memfasilitasi agar daerah memiliki perencanaan yang baik. Misalnya, dengan membuat proyek contoh (pilot project) untuk daerah kapasitas fiskalnya tinggi tetapi tidak bisa membiayai semua anggaran pembangunan.
Pemerintah pusat lanjut dia, bisa memfasilitasi daerah tersebut agar memiliki kredibilitas keuangan yang baik, khususnya laporan yang akan menjadi penentu opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); memiliki pencapaian target-target termasuk pertumbuhan ekonomi; belanja yang berkualitas; dan sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News