kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Pemerintah diminta segera rampungkan regulasi produk hasil olahan tembakau lainnya


Kamis, 21 Januari 2021 / 14:05 WIB
Pemerintah diminta segera rampungkan regulasi produk hasil olahan tembakau lainnya
ILUSTRASI. Pekerja menjemur daun tembakau varietas 'gagang rejeb sidi' di Tulungagung, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/kye/17


Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala pusat studi konstitusi Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan regulasi terkait produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTPL). 

Sebelumnya, HTPL ini meliputi beberapa jenis, seperti vape, rokok elektrik, tembakau yang dipanaskan, tembakau kunyah, maupun kantong nikotin (nicotine patch). 

“Karena ini potensi ekonomi yang sangat menjanjikan. Pada tahun 2020 saja pengguna vape di Indoensia mencapai 2,2 juta jiwa dan jumlah penjual vape sampai 5.000 outlet. Kontribusi cukai ini juga mengalami peningkatan yang cukup besar,” ujar Trubus dalam webinar, Kamis (21/1). 

Pernyataan Trubus tersebut juga berdasarkan data kalau di tahun pertama pengenaan cukai kategori HTPL, industri menyumbang Rp 154 miliar. Kemudian, pada Agustus 2020 sumbangannya menyentuh Rp 515,9 miliar, yang berarti ada peningkatan yang cukup signifikan. 

Baca Juga: Kenaikan cukai rokok dianggap bisa jadi buah simalakama bagi petani

Trubus bilang, sudah ada beberapa negara yang telah menerapkan regulasi tentang produk HTPL seperti mekanisme penggunaan dan sanksi. Contohnya Inggris dan negara-negara lain di Eropa.

Dengan adanya regulasi ini, Trubus yakin bisa meminimalisir produk ilegal yang cukup banyak beredar di Indonesia. 

Trubus juga mengimbau pemerintah untuk terus melakukan edukasi yang cukup terkait HTPL dan memastikan ketersediaan prpduk yang terjamin kualitasnya untuk perlindungan konsumen. 

Menurutnya, kepercayaan konsumen merupakan hal yang paling penting dalam memaksimalkan potensi yang ada. 

Selanjutnya: Tarif cukai hasil tembakau tahun 2021 naik, bagaimana dengan rokok elektrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×