kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta buat perencanaan anggaran yang jelas untuk penyediaan blanko e-KTP


Selasa, 10 Desember 2019 / 22:05 WIB
Pemerintah diminta buat perencanaan anggaran yang jelas untuk penyediaan blanko e-KTP
ILUSTRASI. Warga menjalani perekaman retina mata saat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (29/1/2019). Pemerintah diminta buat perencanaan anggaran yang jelas untuk penyediaan blanko


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo meminta pemerintah lebih jeli dalam mengalokasikan dana untuk kebutuhan blanko e-KTP.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo mengaku heran kenapa hal itu bisa terjadi. Menurut dia, Kemendagri mestinya mengutamakan anggaran yang prioritas. Apalagi yang berkaitan dengan barang terpenting yang mesti dimiliki warga negara yaitu e-KTP.

Baca Juga: Inaca menilai diskon avtur untuk Natal dan tahun baru tak pengharuhi kinerja maskapai

Agus berharap ke depannya, pemerintah lebih jeli dalam membuat perencanaan anggaran. "Ini kan barang terpenting untuk warga negara Indonesia," ujar Agus, Selasa (10/12).

Pendiri Synergy Policies, Dinna Wisnu menyayangkan, soal terjadinya kekurangan anggaran Kemendagri untuk penyediaan blanko e-KTP. Sebab, pengadaan e-KTP sangat krusial buat WNI dalam mengakses layanan publik.

"Apalagi layanan publik, perbankan dan pemilu bergantung pada ada tidaknya e-KTP," ungkap Dinna.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, kebutuhan blanko e-KTP sepanjang 2019 sebanyak sekitar 11 juta keping.

Baca Juga: Luhut: Saya menteri segala urusan karena ada alasannya

Dari jumlah itu, 3,5 juta keping blanko e-KTP dengan nilai Rp Rp 37 miliar sudah terpenuhi dan masih ada sekitar 7,4 juta keping dengan nilai anggaran Rp 78 miliar yang belum terpenuhi.

Mendagri mengatakan, anggaran untuk pemenuhan blanko e-KTP sebenarnya telah habis pada April 2019 lalu. Sebab itu pihaknya meminta persetujuan Komisi II DPR untuk melakukan pergeseran anggaran di Internal Kemendagri agar kekurangan blanko bisa teratasi.

Komisi II menyetujui usulan tersebut dan adanya penambahan anggaran sebanyak Rp 12,9 miliar untuk mengatasi kekurangan blanko e-KTP tersebut.

Baca Juga: Jokowi minta sektor pertanian dan perikanan dikembangkan ke industri pengolahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×