kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.840.000   -44.000   -1,53%
  • USD/IDR 17.194   -12,00   -0,07%
  • IDX 7.622   -12,42   -0,16%
  • KOMPAS100 1.055   0,61   0,06%
  • LQ45 758   -0,67   -0,09%
  • ISSI 276   -0,55   -0,20%
  • IDX30 403   -0,28   -0,07%
  • IDXHIDIV20 491   0,40   0,08%
  • IDX80 118   0,03   0,03%
  • IDXV30 139   -0,90   -0,65%
  • IDXQ30 130   0,14   0,11%

Pemerintah Didorong Tutup Celah Penyalahgunaan Vape Bukan Larangan Total


Senin, 20 April 2026 / 10:21 WIB
Pemerintah Didorong Tutup Celah Penyalahgunaan Vape Bukan Larangan Total
ILUSTRASI. Karyawan menata liquid vape rokok elektrik di toko vape (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: TribunNews | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Wacana pelarangan total rokok elektrik atau vape memicu perdebatan. Di satu sisi, Badan Narkotika Nasional (BNN) menganggap vape telah menjadi media baru peredaran narkotika. 

Namun di sisi lain, ekonom menilai pelarangan menyeluruh justru tidak tepat sasaran dan berisiko menimbulkan dampak ekonomi serta memperluas pasar ilegal.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, menegaskan pelarangan total tidak bisa diterapkan karena persoalan utama ada pada penyalahgunaan produk ilegal, bukan seluruh ekosistem vape. 

Baca Juga: BNN Ungkap Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika, Industri Minta Tidak Digeneralisasi

"Jadi jangan semua vape disamakan mengandung narkoba," ujarnya.

Menurut Esther, langkah pelarangan menyeluruh justru menciptakan ketidakadilan bagi pelaku industri yang telah patuh aturan. 

Ia menilai pemerintah seharusnya memperbaiki celah pengawasan dan memperketat penindakan terhadap produk ilegal yang mengandung zat berbahaya, bukan melarang seluruh produk.

Ia mencontohkan, jika hanya sebagian kecil produk di pasar yang bermasalah, maka fokus pembenahan seharusnya diarahkan pada titik tersebut. 

Lemahnya pengawasan dinilai menjadi akar persoalan, sehingga penegakan hukum terhadap peredaran zat psikotropika perlu diperkuat.

Pernyataan ini sejalan dengan temuan sebelumnya dari BNN yang menyebut produk vape legal yang beredar resmi tidak ditemukan mengandung narkotika. Artinya, persoalan lebih banyak berasal dari produk ilegal tanpa pengawasan.

Baca Juga: Wacana Larangan Vape Mengemuka, Anggota DPR Dorong Kebijakan Berbasis Data

Esther juga mengingatkan, pelarangan total berpotensi memicu efek berlawanan. Pengalaman sejumlah negara menunjukkan larangan tidak serta-merta menghentikan konsumsi, melainkan mendorong peredaran di pasar gelap. 

Survei Statista Consumer Insights 2023 mencatat sekitar 20% responden di Singapura tetap menggunakan vape meski telah dilarang sejak 2020, bahkan lebih tinggi dibanding negara yang regulasinya lebih longgar seperti Tiongkok dan Jepang.

Dalam perspektif kebijakan publik, kondisi ini berisiko memperbesar pasar ilegal yang tidak memiliki standar keamanan dan tidak memberikan kontribusi ekonomi bagi negara. 

Selain itu, perubahan status produk secara mendadak juga dapat memicu ketidakpastian usaha dan berdampak pada tenaga kerja.

Sementara itu, usulan pelarangan vape datang dari Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika. Usulan ini didasarkan pada temuan laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape.

Baca Juga: Asosiasi Pebisnis Vape Dorong Penindakan Tegas agar Tak Disalahgunakan

Dari pengujian tersebut, BNN menemukan sebagian sampel mengandung zat berbahaya, termasuk cannabinoid sintetis, methamphetamine (sabu), dan etomidate yang merupakan obat bius. Temuan ini memperkuat kekhawatiran bahwa vape telah disalahgunakan sebagai media baru distribusi narkotika.

BNN pun mendorong pelarangan sebagai langkah strategis untuk menekan peredaran zat berbahaya. 

Menurut Suyudi, jika media konsumsi seperti vape dilarang, maka distribusi zat seperti etomidate diyakini bisa ditekan secara signifikan.

Perdebatan ini menempatkan pemerintah pada dilema kebijakan: antara memperketat pengawasan produk ilegal atau mengambil langkah ekstrem berupa pelarangan total, dengan konsekuensi ekonomi dan sosial yang tidak kecil.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/7818037/larang-total-vape-dinilai-tak-efektif-indef-minta-pemerintah-benahi-kebocoran-pengawasan?page=all&s=paging_new.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×