kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah dan BI rencanakan KPM bisa terima bansos hanya dengan sidik jari


Selasa, 28 Mei 2019 / 21:33 WIB
Pemerintah dan BI rencanakan KPM bisa terima bansos hanya dengan sidik jari


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan percepatan penyaluran bantuan sosial (Bansos) non-tunai. Salah satu inovasi yang hendak dilakukan adalah penggunaan biometrik sebagai alternatif sarana autentikasi.

"Bisa dengan face recognition atau sidik jari tetapi masih akan dibicarakan," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers di Gedung BI, Selasa (28/5).

Inovasi ini hendak diupayakan lantaran dalam pelaksanaannya banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam mengakses bansos dan subsidi lupa kode keamanan alias pin bahkan beberapa lupa bahkan tidak memiliki tanda tangan.

Proyek ini akan dilakukan dengan uji coba dahulu di beberapa daerah. Setelahnya baru akan diterapkan secara nasional. Meskipun begitu, Perry belum menjelaskan target waktu penerapan secara nasional bisa dilakukan.

Program ini sebenarnya sejalan dengan visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025 yang kemarin (27/5) disampaikan Perry saat peluncuran QR Indonesia Standard (QRIS).

Untuk itu ke depan, BI akan melakukan peningkatan edukasi dan pemberdayaan KPM melalui sosialisasi bersama, pelatihan kewirausahaan serta pengelolaan keuangan dalam rangka mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×