kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Pemerintah dalami data PNS yang akan dipecat


Senin, 01 Agustus 2016 / 22:15 WIB
Pemerintah dalami data PNS yang akan dipecat


Reporter: Agus Triyono | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, terus mematangkan rencana rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS). Asman Abnur, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap PNS yang akan dirasionalisasi.

Pendalaman khususnya dilakukan terhadap data umur dan posisi masing-masing PNS. "Setelah itu baru ambil kesimpulan dan diputuskan," katanya di Komplek Istana Negara Senin (1/8).

Asman berharap, proses pendalaman data bisa cepat diselesaikan supaya proses rasionalisasi PNS segera terlaksana. Pemerintah akan merasionalisasi atau memecat PNS
karena jumlahnya yang sudah mencapai 4,5 juta orang atau mencapai 1,77% dari jumlah total penduduk Indonesia. Jumlah itu terlalu besar dan tidak ideal.

Jumlah PNS yang terlalu besar tersebut juga dinilai pemerintah telah membatasi ruang gerak fiskal. Sebab, anggaran dalam APBN banyak dikeluarkan untuk gaji pegawai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×