kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah Daerah Minta Pusat Turun Tangan


Rabu, 26 November 2008 / 17:00 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro | Editor: Test Test

JAKARTA. Sejak krisis global finansial terjadi, pemerintah pusat terus mendesak agar penyerapan anggaran di daerah dipercepat. Namun nyatanya, pemerintah daerah justru meminta agar pemerintah pusat turun tangan untuk membantu percepatan penyerapan anggaran.

Pasalnya pemerintah daerah menilai bahwa penghambat proses penyerapan anggaran adalah legislatif di daerah. "Proses politik di DPRD menghambat penyerapan anggaran," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Rustriningsih seusai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Rabu (26/11).

Rustriningsih mengaku proses politik di DPRD menjadi penghambat terbesar penyerapan anggaran di daerah karena wakil rakyat di daerah dinilai lamban membahas perubahan anggaran. Ia mengungkapkan, hal ini membuat anggaran daerah terutama di kabupaten dan kota di Jawa Tengah banyak yang tidak terserap. "Kita meminta pemerintah pusat turun tangan dengan membuat aturan baku yang memberi batas waktu lebih tegas bagi DPRD," tegas mantan Bupati Kebumen ini.

Rustriningsih menyatakan proses pengesahan anggaran dilakukan oleh eksekutif dan juga legislatif. Namun, sering kali saat eksekutif sudah menyerahkan APBD maupun APBD, justru legislatif  menunda-nunda pembahasan itu. "Eksekutif sudah mengunci jadwal pengesahan, tetapi
legislatif kan tidak, jadinya seperti ini anggaran tidak terserap," cetusnya.

Rustri juga mengkritik kabupaten dan kota yang telat membahas APBD dan APBD Perubahan. Bahkan ia mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Blora dan Kebumen belum membahas APBD 2008. Untuk itu, Rustri mendukung langkah Departemen Keuangan yang memberikan sanksi kepada daerah yang telat mengesahkan anggaran seperti pengurangan Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×