Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah telah membeli kembali (buyback) Surat Utang Negara senilai Rp 170 miliar. Dalam transaksi ini, pemerintah telah membeli tiga seri dari 15 yang ditawarkan investor.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan, nilai buyback SUN ini sesuai dengan jumlah penawaran yang masuk harga penawaran pemerintah. Cuma, dia tidak menjelaskan kapan transaksi ini dilakukan.
Yang jelas, Rahmat bilang pembelian ini untuk mengurangi beban utang pemerintah. Sebab, pemerintah melakukan pembelian pada SUN yang berkupon cukup tinggi.
Asal tahu saja, langkah pemerintah melakukan pembelian itu telah diputuskan sesuai kewenangan yang diberikan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News