kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Pemerintah Buka Peluang Penerapan WFA bagi ASN saat Libur Lebaran


Minggu, 23 Februari 2025 / 12:46 WIB
Pemerintah Buka Peluang Penerapan WFA bagi ASN saat Libur Lebaran
ILUSTRASI. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut saat ini penerapan pola kerja fleksibelitas bagi ASN saat cuti lebaran tengah di bahas bersama intansi terkait. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang penerapan pola kerja kedinasan secara fleksibel/flexible working arrangement (FWA) bagi Aparatur Negeri Sipil (ASN) saat libur lebaran. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyebut saat ini penerapan pola kerja fleksibelitas bagi ASN saat cuti lebaran tengah di bahas bersama intansi terkait. 

"Nanti akan kami terbitkan Surat Edaran terkait pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) dan sistem kerja saat libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1446 H/2025," jelas Rini dalam keterangan resminya, Jumat (21/2). 

Rini menekankan, kebijakan tersebut akan mengikuti dinamika serta situasi saat arus mudik dan arus balik lebaran 2025. Prinsipnya Kementerian PANRB siap berkolaborasi dengan stakeholder terkait dalam mengurangi potensi kepadatan lalu lintas. 

"Itu sifatnya situasional, berdasarkan masukan dan pembahasan bersama instansi dan stakeholder terkait," jelasnya. 

Baca Juga: Kapan Libur Awal Ramadan & Libur Lebaran 2025 Sekolah? Siswa Catat Tanggalnya Ini

Dalam pelaksanaan FWA, pegawai harus memenuhi kewajiban hari dan jam kerja dalam 1 minggu sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 21/2023, yaitu 5 hari kerja dalam 1 minggu dengan akumulasi jam kerja sebanyak 37,5 jam tidak termasuk jam istirahat. 

Selain itu setiap pegawai wajib melaporkan hasil kinerja hariannya saat melaksanakan FWA, serta dalam pelaksanaan FWA harus menjamin pencapaian target kinerja, efektivitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan. 

Selama bulan ramadan, pengaturan hari dan jam kerja ASN dan instansi pemerintah juga diatur dalam pasal 4 ayat 2 Perpres No. 21/2023, yakni jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan ramadan sebanyak 32,5 jam dalam satu minggu tidak termasuk jam istirahat. 

Menteri Rini menegaskan bahwa pelaksanaan FWA dapat dilakukan namun dengan memperhatikan beberapa ketentuan. Kendati demikian FWA dipastikan tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan instansi pemerintah kepada masyarakat. 

Baca Juga: Jelang Ramadan, Pesanan Ruang di Hotel Milik Metropolitan Land (MTLA) Belum Maksimal

Menteri Rini menyampaikan jika pola kerja kedinasan secara fleksibel (FWA) merupakan terminologi yang lebih lengkap dari Work From Anywhere (WFA). Dalam Perpres No. 21/ 2023 tidak mengenal WFA, tetapi pengaturannya bisa dikaitkan dengan fleksibel tempat yang berarti di tempat tinggal pegawai atau lokasi lain yang ditentukan/ditetapkan PPK.

Penerapan FWA diberlakukan oleh seluruh pegawai, namun terdapat beberapa kriteria pegawai yang perlu diperhatikan seperti tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin dan bukan pegawai baru. 

Sementara untuk kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan pola FWA adalah dapat dilakukan di luar kantor selain kantor, kemudian dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Selanjutnya memiliki interaksi tatap muka yang minimum, dan bersifat mandiri atau tidak memerlukan supervisi yang terus menerus. 

"Yang terpenting dari pelaksanaan FWA adalah kualitas terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat tidak berkurang. Jadi dukungan kemajuan teknologi kemudian juga mindset itu yang menjadi kekuatan untuk FWA ini bisa berjalan secara optimal,” ucapnya. 

Selanjutnya: Indonesia dan Jepang Perkuat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

Menarik Dibaca: Kenali Ciri-Ciri Penyakit Diabetes pada Usia Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×