kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah bilas utang PDAM Rp 3,9 triliun


Senin, 17 Oktober 2016 / 18:45 WIB
Pemerintah bilas utang PDAM Rp 3,9 triliun


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah pada tahun 2016 ini memutihkan utang PDAM senilai Rp 3,9 triliun melalui mekanisme hibah dari pemerintah pusat ke daerah. M. Natsir, Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, anggaran pemutihan utang tersebut sudah masuk dalam APBN-P 2016.

"Ini tinggal perjanjian penyaluran hibahnya saja ditandatangani, harapannya selesai akhir tahun ini," katanya di Jakarta, Senin (17/10).

Pemerintah memutuskan untuk menyehatkan 114 PDAM sakit. Penyehatan tersebut mereka lakukan dengan menghapuskan utang PDAM ke pemerintah pusat. Utang-utang tersebut akan dijadikan penyertaan modal pemerintah ke PDAM.

Natsir mengatakan, sebenarnya jumlah utang yang akan diputihkan mencapai Rp 4,2 triliun. Tapi jumlah tersebut berkurang jadi Rp 3,9 triliun.

Penurunan jumlah tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, pemecahan PDAM. "Akibatnya belum jelas siapa yang menanggung utang, makanya mereka ditunda dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×