kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.663.000   -6.000   -0,22%
  • USD/IDR 16.917   7,00   0,04%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Pemerintah bilas utang PDAM Rp 3,9 triliun


Senin, 17 Oktober 2016 / 18:45 WIB
Pemerintah bilas utang PDAM Rp 3,9 triliun


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah pada tahun 2016 ini memutihkan utang PDAM senilai Rp 3,9 triliun melalui mekanisme hibah dari pemerintah pusat ke daerah. M. Natsir, Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, anggaran pemutihan utang tersebut sudah masuk dalam APBN-P 2016.

"Ini tinggal perjanjian penyaluran hibahnya saja ditandatangani, harapannya selesai akhir tahun ini," katanya di Jakarta, Senin (17/10).

Pemerintah memutuskan untuk menyehatkan 114 PDAM sakit. Penyehatan tersebut mereka lakukan dengan menghapuskan utang PDAM ke pemerintah pusat. Utang-utang tersebut akan dijadikan penyertaan modal pemerintah ke PDAM.

Natsir mengatakan, sebenarnya jumlah utang yang akan diputihkan mencapai Rp 4,2 triliun. Tapi jumlah tersebut berkurang jadi Rp 3,9 triliun.

Penurunan jumlah tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, pemecahan PDAM. "Akibatnya belum jelas siapa yang menanggung utang, makanya mereka ditunda dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×