kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -21.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Pemerintah Bidik PPN Naik 8,7% di Tahun Depan


Senin, 22 Agustus 2022 / 17:42 WIB
Pemerintah Bidik PPN Naik 8,7% di Tahun Depan
ILUSTRASI. Penerimaan PPN di tahun 2023 naik 8,7%


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis, pajak pertambahan nilai (PPN) meningkat di tahun 2023. Dengan demikian, pemerintah menargetkan penerimaan PPN untuk tahun depan sebesar Rp 740,1 triliun.

Asat tahu saja, target itu tumbuh 8,7% dari outlook penerimaan PPN pada tahun 2022 yang hanya Rp 680,7 triliun.

Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023, optimisme pemerintah tersebut seiring dengan harapan terus membaiknya aktivitas perekonomian yang juga mendorong konsumsi dalam negeri.

“Target tersebut sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan dalam negeri yang tetap solid, seiring semakin membaiknya aktivitas perekonomian,” tulis pemerintah dalam laporan tersebut, seperti dikutip Senin (22/8).

Baca Juga: Pengusaha Ingin Tarif CHT Tidak Dinaikkan di Tahun Depan, Ini Alasannya

Namun, meski memang tumbuh positif, tetapi pertumbuhan target penerimaan PPN Pada tahun 2023 lebih rendah daripada outlook pertumbuhan PPN Pada tahun 2022 yang mencapai 23,3% yoy.

Hal ini juga sehubungan dengan adanya peningkatan kebijakan penyesuaian tarif PPN pada 1 April 2022. Ini sebagai implementasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang mengatur penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×