Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah optimistis, pajak pertambahan nilai (PPN) meningkat di tahun 2023. Dengan demikian, pemerintah menargetkan penerimaan PPN untuk tahun depan sebesar Rp 740,1 triliun.
Asat tahu saja, target itu tumbuh 8,7% dari outlook penerimaan PPN pada tahun 2022 yang hanya Rp 680,7 triliun.
Dalam Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2023, optimisme pemerintah tersebut seiring dengan harapan terus membaiknya aktivitas perekonomian yang juga mendorong konsumsi dalam negeri.
“Target tersebut sejalan dengan tingkat konsumsi dan permintaan dalam negeri yang tetap solid, seiring semakin membaiknya aktivitas perekonomian,” tulis pemerintah dalam laporan tersebut, seperti dikutip Senin (22/8).
Baca Juga: Pengusaha Ingin Tarif CHT Tidak Dinaikkan di Tahun Depan, Ini Alasannya
Namun, meski memang tumbuh positif, tetapi pertumbuhan target penerimaan PPN Pada tahun 2023 lebih rendah daripada outlook pertumbuhan PPN Pada tahun 2022 yang mencapai 23,3% yoy.
Hal ini juga sehubungan dengan adanya peningkatan kebijakan penyesuaian tarif PPN pada 1 April 2022. Ini sebagai implementasi Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan, yang mengatur penyesuaian tarif PPN dari 10% menjadi 11%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News