kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Pemerintah berpotensi memperlebar defisit APBN 2020 menjadi 6,34% dari PDB


Rabu, 03 Juni 2020 / 09:26 WIB
Pemerintah berpotensi memperlebar defisit APBN 2020 menjadi 6,34% dari PDB
ILUSTRASI. Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Untuk mengatasai dampak pandemi virus corona (COVID-19), Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penataan dan Penyed


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diperkirakan kembali menaikkan outlook defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 menjadi 6,34% dari produk domestik bruto (PDB). Secara nominal, defisit ini diperkirakan melebar mencapai Rp 1.039,2 triliun.

Berdasarkan draf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertajuk Covid-19: Dampak, Penanganan, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), & Outlook APBN 2020 yang diterima Kontan.co.id, defisit APBN di tahun ini meningkat tipis dari outlook sebelumnya yang diperkirakan mencapai 6,27% dari PDB atau setara dengan Rp 1.028,5 triliun.

Baca Juga: Defisit melebar, pembayaran bunga utang bisa mencapai Rp 338,8 triliun

Outlook terbaru ini juga meningkat cukup tajam dari ketentuan defisit yang tertuang di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Di dalam Perpres 54/2020, pemerintah menetapkan defisit sebesar 5,07% dari PDB atau setara dengan Rp 852,9 triliun. Apabila dibandingkan dengan proyeksi terbaru, selisih defisit ini meningkat Rp 186,3 triliun.

Secara lebih rinci, total pendapatan negara di dalam outlook terbaru akan menjadi sebesar Rp 1.699,1 trilun, atau mengalami penurunan Rp 68,8 triliun dari ketentuan yang ada di Perpres 54/2020 sebesar Rp 1.760,9 triliun.

"Penurunan pendapatan negara terutama disebabkan oleh pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah serta turunnya parameter migas seperti Indonesian Crude Price (ICP), kurs, dan lifting migas," sebagaimana dikutip dalam draf, Rabu (3/6).

Baca Juga: Defisit keseimbangan primer tahun Ini diprediksi tembus Rp 689,7 triliun

Kemudian, penerimaan perpajakan diprediksi hanya mencapai Rp 1.404,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi Rp 287,1 triliun.



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×