kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah berkomitmen mendorong pemberdayaan UMKM agar naik kelas


Rabu, 24 November 2021 / 15:25 WIB
Pemerintah berkomitmen mendorong pemberdayaan UMKM agar naik kelas
ILUSTRASI. Seorang pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/pras.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam berbagai krisis ekonomi yang pernah terjadi, UMKM terbukti memiliki tingkat resiliensi yang tinggi. Begitu juga pada masa pandemi Covid-19, aktivitas bisnis UMKM menjadi salah satu penyangga dalam mitigasi lonjakan kasus varian delta sehingga ekonomi dapat tumbuh sebesar 3,51% (yoy).

Melihat peran UMKM yang begitu penting dalam ekonomi nasional, Pemerintah terus berkomitmen mendorong pemberdayaan UMKM agar dapat naik kelas dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, UMKM adalah sektor penting dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61% dan juga menyerap tenaga kerja sebesar 97% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

“Total investasi di sektor UMKM juga telah mencapai 60% dari total investasi nasional dan kontribusinya terhadap ekspor non migas nasional telah mencapai 16%,” ungkap Menko Airlangga, dalam acara bedah Buku Pembiayaan UMKM yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (24/11).

Baca Juga: Kemendag gandeng BNI untuk mempermudah fasilitas pembiayaan UKM berorientasi ekspor

Airlangga mengatakan, pembiayaan UMKM sejak tahun 1999 dilakukan Pemerintah secara langsung baik dalam bentuk pembayaran Iuran Jasa Penjaminan (IJP) maupun subsidi bunga yang sumber dananya berasal dari lembaga penyalur, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, juga didukung dengan berbagai kegiatan jaminan dari lembaga keuangan mikro dan jaminan melalui asuransi Jamkrindo dan Askrindo.

Pada masa pandemi Covid-19 dalam tahun 2020, Pemerintah telah memberikan tambahan subsidi bunga 6% sehingga suku bunga KUR menjadi 0%. Kemudian, dilanjutkan dengan tambahan subsidi bunga lagi sebesar 3% pada 2021, sehingga suku bunga KUR hanya 3% sampai dengan akhir 2021.

Pemerintah juga telah merelaksasi berbagai persyaratan untuk debitur KUR di masa pandemi sehingga dapat mempermudah penyaluran kepada debitur yang terdampak pandemi. “Dengan suku bunga yang hanya 3%, mampu menjadi penyangga untuk UMKM tetap berkegiatan,” ungkap Airlangga.

Menko Airlangga kemudian juga menjelaskan bahwa Pemerintah juga memiliki Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilaksanakan selama masa pandemi dan memberikan perhatian khusus kepada sektor UMKM.

Baca Juga: Dukung bisnis, BNI digitalkan UMKM dan koperasi lewat jaringan agen

Berbagai program telah diberikan untuk mendukung keberlangsungan usaha UMKM antara lain Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro, Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).

“Pemerintah terus mengintegrasikan sistem pembiayaan UMKM agar mendukung pemberdayaan UMKM dan juga mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah juga terus meningkatkan nilai tambah dengan penguatan kewirausahaan dan tentunya mendorong UMKM mempunyai ekosistem yang lebih baik,” tegasnya.

Selanjutnya, pemerintah juga memberikan program bantuan sosial berupa Banpres Produktif dan Kartu Prakerja akan membantu meningkatkan jumlah usaha mikro dan kecil yang produktif. Selanjutnya, pembinaan dan pengembangan melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) serta program CSR lainnya akan membantu pelaku UMKM yang unbankable untuk naik kelas dan memperoleh pembiayaan yang lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×