kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah berjanji percepat pembangunan rusunawa


Senin, 07 Januari 2013 / 06:26 WIB
Pemerintah berjanji percepat pembangunan rusunawa
ILUSTRASI. Melejit 34,00%, harga saham ARKA hijau di sesi pertama bursa Rabu (15/9)


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Kementerian Perumahan Rakyat (Kempera)  bertekad menggenjot realisasi pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) tahun ini. Untuk mendukung langkah itu, Kempera sudah mengusulkan revisi Keputusan Presiden (Kepres) No. 22/ 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan.

Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz mengatakan, lewat revisi beleid tersebut, kementeriannya akan menjadi motor penggerak dan asosiasi pengembang tinggal menjalankan percepatan pembangunan rusunawa.

Merujuk data Kempera, anggaran pembangunan rusunawa tahun 2012 tidak terserap seluruhnya. Dari total bujet sebesar Rp 1,13 triliun, yang terealisasi hanya sekitar 87,97% atau sekitar Rp 1 triliun. Sedangkan tahun 2013, Kempera menargetkan penyerap anggaran sebesar Rp 1,53 triliun untuk membiayai pembangunan 172 menara rusunawa.

Pengadaan tempat tinggal untuk masyarakat kelas menengah ke bawah ini salah satunya terkendala birokrasi. Dalam Kepres No. 22/ 2006 disebutkan, ketua tim koordinasi percepatan pembangunan rusunawa adalah menteri koordinator bidang perekonomian.
Adapun menteri perumahan rakyat berperan sebagai ketua harian dan beranggotakan menteri dalam negeri, menteri keuangan, menteri pertahanan, dan menteri pekerjaan umum.

Nah, lewat revisi beleid tersebut, jumlah anggota tim dipangkas. Deputi Bidang Perumahan Formal Kempera, Pangihutan Marpaung, menjelaskan, revisi Kepres No. 22/ 2006 bertujuan mempercepat ruang gerak pemerintah. "Kementerian pertahanan yang tidak berhubungan langsung dengan proyek rusunawa dihilangkan dari anggota tim," katanya, akhir pekan lalu.

Sekretaris Jenderal Indonesia Property Watch (IPW), Indra Utama menilai, percuma pemerintah merevisi Kepres No. 22/ 2006. Sebab, komposisi kementerian yang ada sekarang saja belum bisa terukur tingkat keberhasilannya, sehingga tidak perlu diutak-atik lagi payung hukum tersebut.
Menurut Indra, pemerintah sebaiknya fokus bekerja dalam meningkatkan pembangunan rusunawa saja. "Kelemahan pemerintah adalah tidak memiliki perencanaan yang baik ketika membangun rusunawa," kritiknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×