kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah berikan fasilitas investasi untuk sektor ESDM, pangan, dan pertahanan


Selasa, 16 November 2021 / 17:24 WIB
Pemerintah berikan fasilitas investasi untuk sektor ESDM, pangan, dan pertahanan
ILUSTRASI. Petani menanam padi di lokasi Food Estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal (PIPM) Kementerian Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Yuliot menyampaikan investasi penting untuk mendorong ketahanan nasional dan ketahanan ekonomi. Untuk itu pemerintah getol memberikan fasilitas investasi dan kemudahan berusaha.

“Sejalan dengan konsep ketahanan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, untuk perbaikan iklim investasi agendanya adalah bagaimana kita meningkatkan nilai tambah dalam negeri, penciptaan lapangan kerja lebih luas, juga investasi di sektor riil dan terjadinya industrialisasi. Untuk aspek daya saing ekonomi kami juga telah melakukan berbagai perbaikan dari regulasi dan kemudahan berusaha,” ungkap Yuliot dalam acara Kebijakan Investasi dan Ketahanan Nasional, Selasa (16/11).

Lebih lanjut, Yuliot juga menjelaskan mengenai kebijakan dan fasilitasi investasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia pada tiga sektor utama ketahanan nasional, yaitu sektor ESDM, sektor pangan, dan sektor pertahanan. Untuk sektor ESDM, fasilitas yang diberikan antara lain adalah pelonggaran batasan kepemilikan saham pada jasa penunjang pertambangan.

Kemudian pada sektor pertanian, terdapat upaya peningkatan ketahanan pangan dan orientasi ekspor, serta relaksasi dalam persyaratan bidang usaha pada sektor pertanian. Sementara itu, untuk sektor pertahanan, terjadi pergeseran kebijakan pemerintah dari belanja pertahanan menjadi kebijakan investasi untuk memperkuat basis produksi industri pertahanan di dalam negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sunindyo menambahkan pentingnya peran investasi terhadap tiga pilar ketahanan energi yang berkaitan dengan investasi dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang belum lama terbit.

Baca Juga: 2021 Jadi tahun penuh rekor bagi pasar modal domestik

Pertama, pemberian kewenangan Kementerian ESDM kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk kemudahan perizinan bagi pelaku usaha. Kedua, kepastian berusaha melalui evaluasi penerbitan izin dengan penuh kehati-hatian. Terakhir, pengutamaan kepentingan nasional dalam pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri dan pengembangan industri baterai untuk mendukung energi baru terbarukan (EBT). 

Sesuai amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, peningkatan nilai tambah untuk komoditas tambang mineral wajib dilakukan melalui pengolahan pemurnian dalam rangka untuk meningkatkan nilai tambah,” pungkas Sunindyo.

Dalam hal ketahanan pangan, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian Erizal Jamal menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian memiliki program khusus akselerasi peningkatan kapasitas produksi dan rantai pasok pangan, seperti Food Estate yang dikembangkan di Provinsi Kalimantan Tengah, Sumba Tengah, dan Sumatera Utara. Program Food Estate diharapkan dapat meningkatkan investasi di daerah dan mendorong ketahanan pangan.

”Kementerian Pertanian mencoba menyusun lima cara bertindak dalam hal strategi pembangunan pertanian pendukung dalam hal ketahanan pangan, peningkatan daya saing, serta pertumbuhan ekonomi, yaitu melalui penerapan Food Estate untuk peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi pangan lokal, penguatan cadangan dan sistem logistik pangan, pengembangan pertanian modern, dan Gerakan Tiga Kali Ekspor (GRATIEKS),” jelas Erizal Jamal.

Evi Lusviana dari Pinhantanas menyampaikan peran pemerintah sebagai pembeli utama dari industri pertahanan di Indonesia sangat penting untuk penguatan investasi swasta. Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat memberikan insentif serta kemudahan dalam perizinan dan penyediaan lahan untuk industri pertahanan.

“Kami ingin mendapatkan kepastian pembelian dari pemerintah, karena industri pertahanan itu padat modal dan padat teknologi, begitu hasil produksi tidak dibeli, bayangkan terpuruknya kami,” ungkap Evi.

Kegiatan webinar ini telah diadakan sebanyak dua kali, yaitu sebelumnya pada bulan Oktober 2021. Peserta yang berpartisipasi berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya pelaku usaha, praktisi hukum, pegawai swasta, akademisi, konsultan pajak, media, dan konsultan manajemen. 

Selanjutnya: Ekonom: Ekspor Indonesia masih bisa kecipratan berkah dari krisis energi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×