Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun dana insentif daerah. Rencana pemerintah itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengatakan, dana akan dibagikan ke daerah yang memenuhi kriteria tertentu. Seperti apa kriterianya, Anny bilang akan diatur dalam peraturan menteri keuangan.
Yang pasti, dia mengatakan, dana insetif itu hanya bisa dipakai untuk pendidikan dan penunjang fungsi pendidikan. Nah, bila ada yang daerah yang ingin memakai dana itu bagi kesehatan, Anny mengatakan bisa saja, "Asal kesehatan untuk fungsi pendidikan," katanya, Kamis (19/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News