kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah Berencana Bentuk Lembaga Dana Pensiun Baru untuk ASN


Kamis, 01 September 2022 / 09:35 WIB
Pemerintah Berencana Bentuk Lembaga Dana Pensiun Baru untuk ASN
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pemerintah Berencana Bentuk Lembaga Dana Pensiun Baru untuk ASN.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan masih mengkaji skema pembiayaan dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pay as you go menjadi fully funded. Nanti, saat skema baru diterapkan, dana pensiun bakal dikelola oleh Lembaga Dana Pensiun baru yang dibentuk pemerintah.

Hanya, pemerintah belum membeberkan kapan skema ini diterapkan. Yang jelas, dengan skema fullly funded, pemerintah akan menyisihkan dana pensiun setiap ASN secara sistematis per bulannya sejak ASN mulai bekerja.

Adapun pendanaan, bersumber dari iuran bersama oleh ANS sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja.

Pemerintah juga akan membentuk Lembaga Dana Pensiun untuk mengelola dana pensiunan ASN. Ini berarti potongan iuran yang sebelumnya dikelola PT Taspen (Persero) akan dipindahkan ke lembaga baru tersebut.

Baca Juga: Ekonom Nilai Skema Pensiun Fully Funded untuk PNS Tak Akan Membebani APBN

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata menjelaskan potongan iuran dari PNS ini akan diakumulasikan dan dikelola terpisah sampai pemerintah membentuk dana pensiun.

Jadi saat dana pensiun terbentuk, akumulasi iuran PNS itu dimasukkan jadi satu di dana pensiun baru tersebut.

Hanya saja, Isa juga belum mau menyebut kapan pembentukan lembaga tersebut terealisasi. Sebab, perubahan skema saat ini juga masih dalam pembahasan internal.

Namun kemungkinan Lembaga Dana Pensiun baru akan mengelola iuran ANS yang selama ini dikelola PT Taspen. Tapi dana ini tidak termasuk iuran dari TNI dan Polri yang selama ini dikelola PT Asabri.

Baca Juga: Terus Naik, Belanja Pensiun ASN 2022 Capai Rp 119 T

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, perubahan skema pensiun bisa jadi opsi menjaga kesinambungan fiskal. Sebab, dana pensiun terus membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pada 2022, dana pensiun ASN diperkirakan mencapai Rp 119 triliun. Adapun belanja pensiun di APBN saat ini, mencapai Rp 2.800 triliun.

Namun, Piter menyarankan pemerintah untuk lebih cermat dalam menentukan skema baru. "Seiring dengan jumlah ASN yang pensiun yang semakin besar, beban pembayaran pensiun oleh pemerintah semakin besar juga," kata Piter, Rabu (31/8).

Baca Juga: Pengamat Harapkan Alokasi Operasional Sektor Pendidikan Diperluas

Selain itu, pemerintah harus menetapkan batasan ASN yang menggunakan sistem lama dan sistem baru.

"Tetap harus direncanakan masa transisi, dan juga harus disiapkan lembaga yang akan mengelola pensiun ASN yang fully funded," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×