kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bentuk tim pengawas proyek Patimban


Senin, 13 Juni 2016 / 18:51 WIB
Pemerintah bentuk tim pengawas proyek Patimban


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah resmi menetapkan pembangunan Pelabuhan patimban di Subang, Jawa Barat, sebagai proyek strategis nasional. Kini, untuk dapat memonitor proyek tersebut pemerintah tengah membuat tim yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan.

Sekjen Kementerian Perhubungan (Kemhub), Sugihardjo mengatakan, kementerian dan lembaga yang terlibat dalam tim tersebut diantaranya adalah Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Sekretaris Negara (Sesneg).

Tim itu nantinya terdiri dari unsur pengarah yang dipimpin oleh pejabat eselon I. "Sementara tim pelaksananya dipimpin eseln II yg fokus kepada suksesnya pembangunan pelabuhan ini," kata Sugihardjo, Senin (13/6). Payung hukum pembentukan tim adalah Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan.

Sekadar catatan, proyek strategis ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelabuhan patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat sebagai Proyek Strategis Nasional. Beleid anyar ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Mei 2016 lalu.

Perpres ini menegaskan Patimban sebagai salah satu dari 225 proyek strategis nasional yang ditetapkan di lampiran Perpres Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Perpres Nomor 47/2016 ini menyatakan, penyelenggaraan Pelabuhan patimban yang terdiri dari perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan, serta pembinaan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub). Sedang untuk kegiatan pembangunan dan pengoperasian, Kemhub dapat bekerja sama dengan badan usaha pelabuhan.

Sementara pembiayaan penyelenggaraan Pelabuhan patimban dapat menggunakan dana dari APBN atau APBD, pinjaman dan hibah luar negeri, serta lewat kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Khusus untuk kegiatan pengadaan peralatan dan pengoperasian pelabuhan, pendanaannya harus berasal dari KPBU.

Pembangunan Pelabuhan patimban rencananya akan dimulai pada 2017. Pada 2019, tahap I proyek dengan kapasitas 1,5 juta teus dan 150.000 unit parkir kendaraan ditargetkan sudah mulai beroperasi. Sedang keseluruhan pembangunan pelabuhan ditargetkan selesai pada tahun 2027.

Kehadiran pelabuhan ini diharapkan bisa meningkatkan arus barang ke dan dari kawasan industri di daerah timur Jakarta. Seperti produk-produk elektronik, otomotif, dan produksi mesin manufaktur.

Pelabuhan patimban merupakan pengganti dari Cilamaya yang dibatalkan pada April 2015 lalu. Pelabuhan Cilamaya dibatalkan karena terlalu dekat dengan blok migas yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java, sehingga dikhawatirkan mengganggu lalu lintas kapal tanker.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×