kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Pemerintah bentuk tim negosiasi Inalum


Rabu, 15 September 2010 / 13:15 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Nasib proyek PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) akan ditentukan pekan depan. Rencananya, saat itu, pemerintah akan membahas kelanjutan proyek tersebut.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan akan memanggil sejumlah menteri untuk membahas proyek tersebut. Diantaranya Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar dan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat. "Setelah rapat nanti kami akan buat tim negosiasi," katanya, Rabu (15/9).

Tim negosisasi tersebut yang akan melakukan perundingan lanjutan proyek Inalum antara Indonesia dan Jepang. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menargetkan perundingan dengan Jepang itu akan dimulai pada bulan Oktober tahun ini juga.

Sekedar mengingatkan, proyek Inalum adalah proyek kerjasama antara pemerintah Indonesia dan investor asal Jepang yang tergabung dalam Nippon Asahan Alumunium Co.Ltd (NAA). Kerjasama ini dimulai sejak tahun 1975 dan akan berakhir pada 2013 nanti. Saat ini, pemerintah Indonesia menguasai saham Inalum sebesar 41,12%, sedangkan sisanya sebesar 58,88% dikuasai oleh NAA.

Hatta menjelaskan, sejauh ini pemerintah masih memiliki dua opsi terhadap kelanjutan Inalum. Pertama, pemerintah mengambil alih semuanya saham Inalum dan kedua, tetap mengelola Inalum secara bersama dengan melihat kembali besaran saham yang dimiliki pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×