kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah bentuk komite nasional untuk hadapi MEA


Rabu, 12 Maret 2014 / 22:23 WIB
Pemerintah bentuk komite nasional untuk hadapi MEA
ILUSTRASI. Konsumen melakukan pembayaran dengan memindai QRIS di kedai kuliner di Bintaro Tangerang Selatan banten, Selasa (11/10). Bank BCA mengumumkan fitur transfer QRku di BCA Mobile ak KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/10/2022.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah mulai menyiapkan berbagai amunisi untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di 2015 mendatang. Komite Nasional yang bertugas sebagai dapur penyiapan daya saing dalam negeri akan dibentuk pemerintah dalam waktu dekat.

Deputi Bidang Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengatakan komite nasional ini akan merumuskan persiapan Indonesia untuk menghadapi MEA. Sekaligus melihat berbagai peluang yang bisa dimanfaatkan Indonesia dalam integrasi negara Asia Tenggara Ini.

Rizal menjelaskan pemanfaatan integrasi ekonomi ASEAN saat ini masih sangat kecil dimanfaatkan pelaku ekonomi dalam negeri. Pengusaha Indonesia masih terpaku pada pasar dalam negeri dengan potensi masyarakat berjumlah 250 juta penduduk. "Padahal dengan integrasi MEA ada potensi 600 juta penduduk," ujar Rizal, Rabu (12/3).

Saat ini pendapatan per kapita ASEAN meningkat tiga kali lipat sejak tahun 1998. Kelas menengah ASEAN meningkat dari 15% menjadi 37%. Hal ini menunjukkan kawasan ASEAN sebagai kawasan yang menarik untuk berinvestasi.

Jadi komite nasional akan berisikan berbagai stakeholder terkait yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dunia usaha yang akan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah daerah yang akan diusulkan adalah ketua forum gubernur yang ada di enam koridor wilayah mulai dari Sumatera, Jawa, hingga Papua.

Nantinya komite ini akan berbentuk dasar hukum Keputusan Presiden (Keppres). Karena tujuannya tidak hanya mempersiapkan pelaksanaan MEA hingga 2015 namun juga hingga pelaksanaan MEA selanjutnya. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menambahkan daya saing Indonesia menjadi kunci penting persaingan di pasar bebas ASEAN. Daya saing produk Indonesia bisa terwujud asalkan infrastruktur dalam negeri tercipta yang mendorong penurunan biaya logistik. Di sisi lain, birokrasi dalam negeri yang menghambat investasi dan menciptakan pungutan-pungutan liar harus dihapuskan. 

Menurut Hatta, diukur dari score card alias kesiapan Indonesia menghadapi MEA sudah sangat maju. "Sudah 80%-an," tandasnya. Karenanya, pembentukan komite nasional menjadi hal yang penting untuk semakin memantapkan persiapan Indonesia.

Sementara Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa melihat adanya MEA akan membuat tantangan dan penyesuaian yang harus dilakukan. Tidak hanya oleh pemerintah, namun juga oleh dunia usaha. Tantangan ini perlu dideteksi dan diatasi untuk bisa bersaing nantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×