kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah belum siapkan mitigasi dampak PSBB baru terhadap ekonomi


Kamis, 10 September 2020 / 13:47 WIB
Pemerintah belum siapkan mitigasi dampak PSBB baru terhadap ekonomi
ILUSTRASI. Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional --- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kiri) berbicara pada diskusi bertema Bersatu Untuk Rupiah di Jakarta, Senin (10/9). Iskandar menyat


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kemarin malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akan diperketat mulai Senin 14 September 2020.

Sayangnya, baik pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah pusat (Pempus) belum menyiapkan mitigasi dampak ekonomi yang ditimbulkan.

“Sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta sehingga belum bisa diinfokan dampaknya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9).

Kendati begitu, Iskandar menegaskan yang jelas program perlindungan sosial dan dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang sudah ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terus diimplementasikan.

Baca Juga: DKI Jakarta kembali PSBB, Kemenko Marves yakin tak ada kehebohan tagihan listrik

Akan tetapi, pemerintah pusat belum bisa memastikan strategi stimulus tersebut dapat dipercepat, ditambah, atau membuat program baru. Hal ini mengingat kebijakan Pemprov DKI Jakarta baru saja diumumkan tadi malam.

Iskandar pun tidak menampik, bahwa bila DKI Jakarta kembali menjalankan PSBB seperti saat awal pandemi Covid-19, maka sektor UMKM akan tertekan lagi. Kemenko Perekonomian hanya bisa memastikan dukungan UMKM tetap berjalan.

“Termasuk KUR super mikro dan batuan produktif untuk UMKM,” ujar Iskandar.

Adapun, dalam program bantuan produktif usaha mikro dan ultra mikro melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Baca Juga: Soal pelarangan warga Indonesia masuk ke 59 negara, begini penjelasan Kemenlu

BLT yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha dilakukan melalui transfer langsung sekali penyaluran. Adapun target sasaran 12 juta usaha dengan tahap penyaluran awal 9,1 juta pelaku usaha.

Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sampai akhir Agustus 2020 lalu, BLT UMKM sudah mencapai 1 juta penerima dengan rincian melalui PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebanyak 316.472 penerima dengan nilai Rp 759,5 miliar. Lalu, melalui PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) sebanyak 683.528 penerima dengan nilai Rp 1,64 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×