kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah belum siapkan mitigasi dampak PSBB baru terhadap ekonomi


Kamis, 10 September 2020 / 13:47 WIB
Pemerintah belum siapkan mitigasi dampak PSBB baru terhadap ekonomi
ILUSTRASI. Laju Pertumbuhan Ekonomi Nasional --- Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kiri) berbicara pada diskusi bertema Bersatu Untuk Rupiah di Jakarta, Senin (10/9). Iskandar menyat


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kemarin malam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) akan diperketat mulai Senin 14 September 2020.

Sayangnya, baik pemerintah provinsi (Pemprov) maupun pemerintah pusat (Pempus) belum menyiapkan mitigasi dampak ekonomi yang ditimbulkan.

“Sedang dikaji dan dikoordinasikan dengan Pemprov DKI Jakarta sehingga belum bisa diinfokan dampaknya,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9).

Kendati begitu, Iskandar menegaskan yang jelas program perlindungan sosial dan dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 yang sudah ada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) terus diimplementasikan.

Baca Juga: DKI Jakarta kembali PSBB, Kemenko Marves yakin tak ada kehebohan tagihan listrik

Akan tetapi, pemerintah pusat belum bisa memastikan strategi stimulus tersebut dapat dipercepat, ditambah, atau membuat program baru. Hal ini mengingat kebijakan Pemprov DKI Jakarta baru saja diumumkan tadi malam.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×