kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pemerintah belum lakukan safeguard terhadap produk impor China


Kamis, 24 Maret 2011 / 15:44 WIB
Pemerintah belum lakukan safeguard terhadap produk impor China
ILUSTRASI. Rig jack up, Soehanah,  PT Apexindo Pratama Duta Tbk. R ig swampbarge Perseroan, yaitu Menara dan Raisis.PT Apexindo Pratama Duta Tbk. Foto: DOK Apexindo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan, pemerintah belum akan menerapkan kebijakan pengaman (safeguard) perdagangan terhadap produk impor China. Sebab, pemerintah mengaku belum ada permintaan dari industri sampai saat ini.

Jika ada permintaan, pemerintah juga belum mengabulkan permintaan tersebut. Sebab, Mari bilang, pemerintah melalui Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI) akan menginvestasi mencari penyebab penurunan industri dalam negeri. Jadi, menurutnya, penerapan kebijakan safeguard itu harus menempuh beberapa tahapan.

"Sebut saja apakah jumlah impor dengan besaran dan cepat itu memiliki kaitan dengan injury (kerugian) yang dirasakan industri dalam negeri. Kami harus buktikan jika ingin melaksanakan safeguard," jelasnya, Kamis (24/3).

Sejauh ini, Kementerian Perdagangan sedang melakukan proses investigasi di industri tekstile. Ini dilakukan setelah ada masukan dan permintaan dari Asosiasi Pertektilan Indonesia (API).

Asal tahu saja, penerapan safeguard untuk melindungi industri lokal. Salah satu instrumen yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni dengan pemberdayaan industri melalui pemberian insentif atau dengan capacity building.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×