kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Pemerintah belum lakukan safeguard terhadap produk impor China


Kamis, 24 Maret 2011 / 15:44 WIB
Pemerintah belum lakukan safeguard terhadap produk impor China
ILUSTRASI. Rig jack up, Soehanah,  PT Apexindo Pratama Duta Tbk. R ig swampbarge Perseroan, yaitu Menara dan Raisis.PT Apexindo Pratama Duta Tbk. Foto: DOK Apexindo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan, pemerintah belum akan menerapkan kebijakan pengaman (safeguard) perdagangan terhadap produk impor China. Sebab, pemerintah mengaku belum ada permintaan dari industri sampai saat ini.

Jika ada permintaan, pemerintah juga belum mengabulkan permintaan tersebut. Sebab, Mari bilang, pemerintah melalui Komite Pengaman Perdagangan Indonesia (KPPI) akan menginvestasi mencari penyebab penurunan industri dalam negeri. Jadi, menurutnya, penerapan kebijakan safeguard itu harus menempuh beberapa tahapan.

"Sebut saja apakah jumlah impor dengan besaran dan cepat itu memiliki kaitan dengan injury (kerugian) yang dirasakan industri dalam negeri. Kami harus buktikan jika ingin melaksanakan safeguard," jelasnya, Kamis (24/3).

Sejauh ini, Kementerian Perdagangan sedang melakukan proses investigasi di industri tekstile. Ini dilakukan setelah ada masukan dan permintaan dari Asosiasi Pertektilan Indonesia (API).

Asal tahu saja, penerapan safeguard untuk melindungi industri lokal. Salah satu instrumen yang bisa dilakukan dalam hal ini yakni dengan pemberdayaan industri melalui pemberian insentif atau dengan capacity building.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×