kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.715   30,00   0,18%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

Pemerintah belum akan batasi harga garam


Senin, 04 September 2017 / 14:21 WIB
Pemerintah belum akan batasi harga garam


Reporter: Abdul Basith | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) belum merencanakan penentuan harga bagi komoditas garam.

Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan mengatakan, harga garam masih belum dibatasi. "Sebab saat ini fokus pemerintah masih pada penyediaan komoditas garam agar mencukupi permintaan dari dalam negeri," ujar Enggar, Senin (4/9). 

Saat ini harga garam masih berbeda-beda di tiap daerah. Sebelumnya pemerintah telah memberikan rekomendasi impor garam bahan baku untuk konsumsi sebesar 75.000 ton. Hal tersebut akibat dari kelangkaan garam yang terjadi di tahun 2017.

Kelangkaan garam telah berlangsung sejak 2016 lalu. Berlanjut di tahun 2017 bahkan diperparah dengan disegelnya impor PT Garam tahap pertama sebesar 75.000 ton. Pemerintah memiliki kouta impor tahun 2017 sebesar 226.000 ton dan baru terlaksana 150.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×