kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah bayar subsidi Pertamina di awal tahun


Jumat, 27 Juli 2018 / 08:45 WIB
Pemerintah bayar subsidi Pertamina di awal tahun


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dari Rp 500 menjadi Rp 2.000 per liter tahun ini. Menariknya, pemerintah akan memberikan kenaikan subsidi sejak awal tahun ini. Ini bisa jadi solusi bagi keuangan Pertamina yang tertekan akibat penugasan penyaluran BBM Premium dengan harga tetap Rp 6.550 per liter.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyetujui penambahan subsidi itu pada awal Juli 2018. Sedangkan kuota belum ada perubahan, yakni sebesar 16 juta kilo liter. Walhasil, anggaran subsidi BBM Solar tahun ini bakal membengkak empat kali dari sekitar Rp 8 triliun menjadi Rp 32 triliun.

Meski bertambah, Sri Mulyani menjamin anggaran tidak akan tekor. Sebab, hal tersebut sudah diperhitungkan angka proyeksi defisit tahun ini yang sebesar 2,12% dari PDB. Menkeu bilang, dengan kenaikan harga minyak mentah saat ini, APBN mendapatkan tambahan penerimaan yang berasal dari pajak migas dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Bahkan, ia optimistis realisasi penerimaan negara sampai akhir tahun 2018 akan lebih Rp 8 triliun dari target APBN sebesar Rp 1.894,7 triliun. Hal itu didorong oleh PNBP dan penerimaan pajak.

Kemkeu mencatat, hingga 30 Juni 2018, realisasi PNBP mencapai Rp 176,8 triliun atau 64,29% target dalam APBN 2018 sebesar Rp 275 triliun.

Angka itu naik 21,01% year on year (YoY). "Kita lihat PNBP meningkat. Shortfall pajak bisa dibantu kelebihan dari PNBP dan komponen pajak migas di sisi belanja ada beberapa pos yang sensitif terhadap kurs," ujar Sri Mulyani usai sidang paripurna di DPR, Kamis (26/7).

Dipandang negatif

Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen Anggaran Kemkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha bilang, sepanjang semester I-2018 pemerintah membayar subsidi ke Pertamina dengan pola normal, yakni Rp 500 per liter. Pembayaran berlangsung sesuai tagihan bulanan dari Pertamina sesuai besaran subsidi dan volume yang tersalurkan.

Dengan perubahan anggaran tersebut, pemerintah akan membayar kekurangan subsidi mulai semester II-2018. "Kami menghitungnya nanti dari Januari," jelas Kunta kepada KONTAN, Kamis (26/7).

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani juga menjelaskan, pembayaran atas gap subsidi antara yang sebelumnya Rp 500 menjadi Rp 2.000 per liter bisa dilakukan tanpa harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Tidak harus menunggu. Kami sudah hitung subsidi Januari-Desember itu kami bayar sesuai dengan tagihan," jelasnya.

Ekonom sekaligus Project Consultant Asian Development Bank (ADB) Institute Eric Sugandi menilai, ada risiko kebijakan pemerintah soal subsidi dianggap mundur oleh lembaga rating. Sebab selama ini, reformasi subsidi energi telah banyak menuai pujian institusi besar seperti Bank Dunia, International Monetary Fund (IMF), JP Morgan, Morgan Stanley, dan dari akademisi universitas ternama.

"Rating agencies biasanya akan melihat kebijakan fiskal pemerintah dan manajemen anggaran dalam penilaian mereka. Ada risiko bahwa mereka melihat reformasi kebijakan energi mengalami kemunduran," terang Eric.

Eric menganalisa tambahan subsidi ini akan membantu memperbaiki neraca keuangan Pertamina. Apalagi kesehatan keuangan Pertamina tengah mendapat sorotan, pasca keluarnya surat Kementerian BUMN tentang persetujuan pelepasan sejumlah aset Pertamina. Pertamina rugi karena menjual Premiun di bawah harga keekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×