kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah batal masuk di proyek kereta batubara


Senin, 06 Oktober 2014 / 17:58 WIB
Pemerintah batal masuk di proyek kereta batubara
ILUSTRASI. Twibbon Hari Bumi 2023.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pemerintah membatalkan rencana untuk ikut dalam pembangunan proyek rel kereta api pengangkut batubara di Kalimantan Tengah. Alasannya ada beberapa prosedur yang tidak dipenuhi oleh Pejabat Pembuat Komitmen  (PjPK) agar pemerintah bisa ikut serta dalam pembangunan proyek tersebut.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan, selain alasan itu, pembatalan rencana keikutsertaan pemerintahan juga dilakukan karena investor yang mengerjakan proyek kereta rute Puruk Cahu- Batanjuang- Bangkuang- Kalimantan Tengah tersebut tidak minta pemerintah memberikan jaminan pendanaan.

Mereka hanya meminta jaminan dalam bentuk kepastian hukum bahwa di koridor yang akan mereka bangun tersebut tidak akan dibangun jalur kereta lain. Selain itu kata Hanggoro, investor juga minta diberikan konsesi atau hak kelola atas proyek tersebut selama 30 tahun.

Sebagai catatan saja, pemerintah  beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pemerintah ingin ikut serta dalam pembangunan proyek kereta di Kalimantan Tengah. Keikutsertaan itu kata Hanggoro akan dilakukan dalam bentuk pemberian jaminan proyek.

Direktur Jenderal Perkerataapian Hermanto Dwi Atmoko merinci, bahwa penjaminan yang diusulkan kepada Kementerian Keuangan berbentuk dana dukungan awal proyek alias VGF yang besaranya mencapai 49% dari total dana sebesar US$ 2,3 miliar yang diperlukan untuk pembangunan proyek tersebut.

"Karena prosedur dan alasan itulah Kementerian Keuangan mengatakan bahwa penjaminan dari sisi uang atau VGF yang dimintakan kemarin belum dapat diakomodasi," kata Hanggoro di Jakarta Senin (6/10).

Hanggoro mengatakan bahwa keputusan Kementerian Keuangan tentang pembatalan pemberian penjaminan uang dari pemerintah itu belum final. Sebab, semua permasalahan yang menyangkut penjaminan terhadap proyek kereta api di Kalimantan Tengah tersebut masih harus dibahas bersama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dan PjPK proyek tersebut di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hanggoro mengatakan bahwa rencanananya, rapat bersama tersebut akan dilakukan pekan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×