CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.468   61,07   0,73%
  • KOMPAS100 1.174   9,05   0,78%
  • LQ45 856   6,90   0,81%
  • ISSI 296   2,04   0,70%
  • IDX30 446   3,24   0,73%
  • IDXHIDIV20 518   3,44   0,67%
  • IDX80 132   1,08   0,83%
  • IDXV30 136   0,88   0,65%
  • IDXQ30 143   0,93   0,66%

Pemerintah Bakal Terbitkan SDG Bond untuk Dukung Program 3 Juta Rumah


Rabu, 21 Mei 2025 / 19:22 WIB
Pemerintah Bakal Terbitkan SDG Bond untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
ILUSTRASI. Pemerintah berencana menerbitkan pembiayaan melalui obligasi Sustainable Development Goals (SDG Bond) untuk mendukung pendanaan program 3 juta rumah.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berencana menerbitkan pembiayaan melalui obligasi Sustainable Development Goals (SDG Bond) untuk mendukung pendanaan program 3 juta rumah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo dalam acara DBS Asian Insights Conference 2025, Rabu (21/5).

Ia mengaku telah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas mengenai pembiayaan tersebut.

"Saya telah bertemu dengan Menteri Keuangan pagi ini, Menteri Keuangan bersedia menerbitkan obligasi SDG," katanya.

Baca Juga: Genjot Penerimaan Negara, Hashim Bakal Maksimalkan Penggunaan AI

Bahkan, dari hasil pertemuan tersebut, Sri Mulyani telah menyatakan keinginannya untuk menerbitkan obligasi ini.

"Jadi Menteri Keuangan sangat ingin melakukan ini," terang Hashim.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah juga berencana menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) guna membiayai program pembangunan tiga juta rumah menuai kritik.

Namun hingga saat ini, detail penerbitan SBN khusus perumahan ini belum dibahas secara resmi oleh pemerintah bersama DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×