Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan pagu indikatif belanja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2024 mencapai Rp 128,15 triliun. Pagu ini meningkat dari anggaran tahun lalu yang sekitar Rp 125 triliun.
Asal tahu saja, pagu indikatif Kementerian PUPR ini menjadi yang terbesar jika dibandingkan dengan kementerian/lembaga lainnya di tahun depan. Hal ini tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa besarnya anggaran pada Kementerian PUPR tersebut menandakan bahwa pemerintah bakal jor-joran dalam menggarap proyek infrastruktur di tahun depan.
"Jadi alokasi belanja yang besar di Kementerian PUPR ini mengindikasikan pemerintah akan all out genjot proyek infrastruktur," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Minggu (4/6).
Baca Juga: Kementerian PUPR dan Pertahanan Dapat Anggaran Jumbo di 2024, Ini Saran Ekonom
Hanya saja, dirinya mengingatkan bahwa belanja infrastruktur harus berdasarkan skala prioritas.
Menurut Bhima, belanja infrastruktur seperti pembangunan dan perbaikan jalan rusak perlu diutamakan lantaran bisa mengurangi kesenjangan harga barang kebutuhan pokok dan meningkatkan perekonomian di daerah-daerah.
Di sisi lain, Bhima menyarankan, belanja untuk kebutuhan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebaiknya bisa ditunda terlebih dahulu.
Hal ini dikarenakan pada tahun depan masih diselimuti ketidakpastian yang tinggi dari sisi penerimaan negara lantaran rendahnya harga komoditas hingga tantangan penerimaan pajak di sektor manufaktur.
"Pemerintah perlu bijak mengatur belanja agar fokus dan memiliki efek berganda yang nantinya kembali ke peningkatan pendapatan negara," katanya.
Sementara itu, Ekonom Senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Didin S Damanhuri juga mengomentari besarnya pagu indikatif belanja Kementerian PUPR di tahun depan.
Baca Juga: Pagu Indikatif di Bidang Kesehatan Tahun 2024 Capai Rp 102,6 Triliun
Menurutnya, dengan besarnya anggaran tersebut, Kementerian PUPR bisa meningkatkan mutu pembangunannya yang selama ini mendapat komplain dari masyarakat.
"Dengan banyaknya komplain terhadap mutu infrastruktur yang dibangun (cepat rusak), seharusnya Kementerian PUPR mengevaluasi seluruh pembangunannya sehingga tidap daerah ada indeksnya masing-masing," kata Didin.
Didin menyarankan kepada Kementerian PUPR untuk melakukan prioritas pembangunan dan perbaikan jalan atau jembatan di daerah-daerah mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan pesta pemilu 2024. Hal ini diyakini dapat meningkat daya beli masyarakat bawah yang saat ini mulai menurun.
Baca Juga: Penerimaan Besar, Defisit APBN 2023 Diprediksi Lebih Rendah dari Target
Merujuk pada dokumen KEM-PPKF 2024, pagu anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 128,15 triliun tersebut salah satunya ditujukan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara seperti pengendalian banjir, jalan tol dan jalan utama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk pembangunan dermaga logistik IKN, pembangunan infrastruktur KIPP, hingga hunian ASN dan Hankam.
Tidak hanya itu, pagu indikatif yang besar tersebut juga ditujukan untuk melanjutkan program padat karya, penghapusan kemiskinan ekstrem (melalui penanganan rumah tidak layak huni, air minum, sanitasi, kawasan kumuh), penurunan stunting melalui penyediaan air bersih dan sanitasi, serta mengutamakan penggunaan produk dalam negeri dalam pembangunan infrastruktur lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News