kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Bakal Berikan BLT El Nino untuk Masyarakat Miskin


Selasa, 24 Oktober 2023 / 17:50 WIB
Pemerintah Bakal Berikan BLT El Nino untuk Masyarakat Miskin
ILUSTRASI. Pemerintah berencana akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin untuk mengantisipasi El Nino.ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat miskin untuk mengantisipasi dampak fenomena El Nino.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bantuan ini juga menjadi salah satu kebijakan ekonomi yang  tengah dipersiapkan pemerintah. Menurutnya, BLT ini kemungkinan besar akan diberikan kepada penerima bantuan keluarga harapan (PKH).

“Ada bantuan langsung tunai untuk El Nino. Nah, itu lagi kita matangkan di Menteri Keuangan,” tutur kata Airlangga kepada awak media, Selasa (24/10).

Baca Juga: Redam Inflasi Volatile Food, Pemerintah Genjot Belanja Pangan

Terkait besaran anggarannya, Airlangga menyampaikan akan diumumkan langsung oleh Kementerian keuangan selaku bendahara keuangan negara.

“(waktu pemberian BLT) Dua bulan, Rp 200.000 sebulan per KPM. Ini kan KPM-nya kemarin itu, nanti Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) akan menjelaskan,” jelasnya.

Untuk diketahui, paket kebijakan ekonomi lainnya yang akan diberikan pemerintah di antaranya, memperpanjang bantuan sosial berupa beras 10 kg per KPM kepada 21,3 juta keluarga. Juga menyiapkan insentif properti, yakni memberikan insentif PPN DTP untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar.

Insentif ini akan diberikan dalam bentuk pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) serta pemberian bantuan administratif bagi perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) senilai Rp 4 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×