Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (1/12).
Pemerintah akan membuat satgas terkait dengan PHK,” kata Airlangga.
Airlangga belum menjelaskan detil bagaimana kerja satgas ini. Yang terang, satgas ini nantinya akan mempelajari dahulu inti masalah yang terjadi di industri dalam negeri dan kaitannya dengan maraknya PHK yang terjadi belakangan ini.
Baca Juga: Ekonom: UMP Bisa Ditingkatkan Lebih Tinggi Untuk Mengangkat Konsumsi Masyarakat
Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, selama Januari sampai Oktober tahun ini jumlah PHK sudah mecapai 63.947 pekerja.
Angka tersebut nyaris mendekati kasus PHK setahun penuh 2023, atau setara 98,55% dari jumlah PHK di sepanjang tahun lalu yang mencapai 64.884 pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan permasalahan kehilangan pekerjaan di Indonesia merupakan dampak dari kondisi ekonomi, makro, geopolitik global hingga daya saing usaha.
Untuk itu, kata dia, dibutuhkan intervensi terhadap industri yang terkena untuk memitigasi persoalan itu.
"Kami akan menggulirkan gerakan peningkatan produktivitas nasional. Langkah ini sebagai upaya kita untuk menangani daya saing atau produktivitas yang rendah, maka perlu intervensi untuk meningkatkan produktivitas," ungkapnya.
Selanjutnya: Celios: Batalkan PPN 12%, Ada Banyak Alternatif Dorong Penerimaan Negara
Menarik Dibaca: 4 Mitos Kulit Sensitif yang Tidak Boleh Anda Percaya, Cari Tahu Yuk!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News