kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah anggarkan Rp 51,2 triliun untuk program JKN di 2021


Kamis, 22 Oktober 2020 / 17:42 WIB
Pemerintah anggarkan Rp 51,2 triliun untuk program JKN di 2021
ILUSTRASI. Petugas mengambil dokumen milik peserta BPJS Kesehatan yang telah disterilisasi di Kantor BPJS Kesehatan kantor cabang Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/10/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nz


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menganggarkan Rp 51,2 triliun untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam APBN 2021. Alokasi program JKN tersebut sekitar 30,1% dari anggaran kesehatan yang sebesar Rp 169,7 triliun di tahun 2021.

"Kalau kita lihat, nanti akan ada bantuan iuran JKN bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III Rp 2,4 triliun, jadi keberlanjutan subsidi. Lalu bantuan iuran untuk PBI 96,8 juta itu Rp 48,8 triliun dalam APBN  2021," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam Media Workshop BPJS Kesehatan, Kamis (22/10).

Baca Juga: Asyik! Penyaluran subsidi gaji termin II dimulai awal November

Adapun, target prioritas bidang kesehatan di bidang kesehatan untuk 2021 dalam penanganan Covid-19 serta mendukung penguatan sistem kesehatan nasional antara lain antisipasi pengadaan vaksin Covid-19 untuk 160 juta orang atau Rp 18 triliun, antisipasi pelaksanaan imunisasi 160 juta orang Rp 3,7 triliun, layanan pengendalian penyakit TB 145 layanan Rp 2,8 triliun, sarana prasarana, litbang dan PCR yang terbagi atas Kemenkes Rp 1,1 triliun dan BPOM Rp 0,1 triliun.

Penyediaan obat TB, HIV/AIDS dan vaksin 24 paket Rp 2,77 triliun, penyediaan makanan tambahan bagi 238.000 ibu hamil kurang energi kronis dan 441.000 balita kurus Rp 1,1 triliun, serta pembangunan 971 gedung puskesmas dan pembangunan/rehabilitasi 559 rumah sakit rujukan.

Yustinus juga menerangkan berbagai kebijakan di bidang kesehatan di 2021, kebijakan tersebut seperti percepatan pemulihan dan kesehatan akibat Covid-19, penguatan program generasi unggul, penguatan sinergi dan koordinasi pusat dan daerah , reformasi JKN serta health security preparedness.

Selanjutnya: Menko Luhut: UU Cipta Kerja jamin pesangon PHK, melanggar korporasi kena pidana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×