Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 69,33 triliun untuk 542 provinsi dan kabupaten/kota dalam postur sementara APBN 2019. DAK fisik ini naik sebesar Rp 10 triliun dari outlook 2018 yang sebesar Rp 59,3 triliun. DAK fisik merupakan bagian dari dana transfer khusus ke daerah yang di tahun depan dialokasikan sebesar Rp 200,37 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, DAK fisik ini terbagi atas 3 kategori, yakni DAK reguler, DAK penugasan dan DAK afirmasi. Dalam postur sementara RAPBN 2019, anggaran DAK reguler sebesar Rp 43,6 triliun, DAK Penugasan sebesar Rp 19,02 triliun, dan DAK afirmasi sebesar Rp Rp 6,69 triliun.
“Pengkajian DAK fisik ini sudah dilakukan melalui proses Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrembang) juga dengan proses diskusi. Saya menganggap proses ini sudah dilakukan. Selalu ada ruang untuk menyempurnakan. Selama ketidaksempurnaan tersebut karena mekanisme, bukan karena ada tindakan melawan hukum atau tindakan konflik kepentingan,” tutur Sri Mulyani, Kamis (25/10).
DAK reguler pun terdiri atas 11 bidang. Mulai dari bisang pertanian, perumahan atau pemukiman, bidang kelautan dan perikanan, IKM, kesehatan termasuk KB, bidang energi skala kecil, bidang pariwisata, bidang jalan, air minum, juga sanitasi. “Untuk penambahan bidang olahraga, kami memasukkan bidang untuk membangun perpustakaan daerah termasuk gedung olahraga, itu di dalam DAK reguler,” jelas Sri Mulyani.
Sementara DAK penugasan mencakup prioritas nasional, terdiri atas 9 bidang. Mulai dari bidang pendidikan, pasar, jalan, irigasi, kesehatan, air minum, lingkungan hidup dan kehutanan, sanitasi, dan bidang pariwisata.
Terdapat 6 bidang DAK afirmasi, mulai dari bidang pendidikan, transportasi, perumahan dan pemukinan, kesehatan, air minum dan bidang sanitasi. “Ini ditujukan untuk mempercepat infrastruktur dan pelayanan dasar pada lokasi prioritas. Ini terutama untuk daerah yang di perbatasan, tertinggal, kepulauan dan daerah transmigrasi. Daerah ini ada 199 kabupaten,” jelas Sri Mulyani.
Anggota Badan Anggaran DPR pun sudah menyetujui anggatan DAK fisik untuk 2019. Namun, masih ada syarat yang diajukan oleh anggota banggar. "Anggota Banggar menyetujui DAK reguler, DAK penugasan, dan DAK Afirmasi dengan catatan pemerintah beekomitmen dengan sungguh-sungguh memasukan usulan para anggota DPR," ujar Said Abdullah pimpinan rapat panja C di Banggar DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News