Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah berencana akan membuka kedok biro penyelenggara perjalanan haji dan umroh bodong. Upaya ini dilakukan dengan membuka daftar perusahaan dan biro penyelenggara haji dan umroh resmi dan berizin kepada masyarakat.
Lukman Hakim Saefuddin, Menteri Agama mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat. Pasalnya, saat ini banyak perusahaan biro perjalanan haji dan umroh abal-abal yang sering digunakan untuk membohongi masyarakat.
Lukman mengatakan, saat ini ada sekitar 654 biro penyelenggara umroh yang telah resmi terdaftar di Kementerian Agama. "Yang haji saya lupa, sementara itu yang tidak resmi kami tidak tahu, makanya kami akan umumkan supaya masyarakat bisa memilih yang resmi dan tidak dibohongi," katanya kepada KONTAN pekan kemarin.
Lukman mengatakan, selain mengumumkan biro penyelenggara haji dan umroh resmi, untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan haji dan imroh pihaknya juga akan membuat aturan yang memperketat praktek biro penyelenggara haji dan umroh. Pengetatan praktek ini salah satunya berkaitan dengan penggunaan maskapai.
Pengetatan ini khususnya akan dilakukan terhadap penggunaan maskapai oleh biro perusahaan penyelenggara umroh. Lukman mengatakan, biro perusahaan penyelenggara umroh tidak boleh lagi menggunakan maskapai yang tidak memiliki home base di Indonesia dan memiliki rute terbang Jakarta.
Pengetatan syarat ini dilakukan untuk melindungi masyarakat. Sehingga, ketika nanti jamaah mendapatkan masalah, mereka bisa meminta pertanggungjawaban secara cepat.
Lukman berharap upaya-upaya yang dilakukan pemerintah tersebut jamaah haji dan umroh bisa memilih secara selektif biro perjalanan haji dan umroh yang akan mereka gunakan. Sehingga, mereka bisa terhindar dari penipuan berkedok biro penyelenggara haji dan umroh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News