kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Pemerintah akan tingkatkan anggaran kesehatan 2016


Minggu, 03 Mei 2015 / 15:20 WIB
Pemerintah akan tingkatkan anggaran kesehatan 2016
ILUSTRASI. BMKG prediksi akan ada paparan sinar UV berbahaya hari ini, Selasa, 21 November 2023


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan anggaran kesehatan secara besar- besaran. Rencananya, kenaikan anggaran kesehatan tersebut akan mulai mereka lakukan pada tahun anggaran 2016 nanti.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan mengatakan, rencananya kenaikan anggaran kesehatan yang dilakukan pemerintah pada tahun 2016 nanti akan mencapai 5% dari total belanja. "Selama ini masih kurang, terakhir baru 3,9%, sekarang akan dinaikkan jadi 5%," kata Bambang pekan kemarin.

Bambang mengatakan, kenaikan anggaran kesehatan 2016 nanti tersebut akan berpengaruh besar terhadap peningkatan anggaran Kementerian Kesehatan. "Ini nanti untuk membantu penyediaan rumah sakit, alat kesehatan, dan tentunya bantu BPJS kesehatan yang tentunya dibutuhkan sebagian besar masyarakat kita," katanya.

Sebagai catatan saja, besaran anggaran kesehatan minimal 5% dari total belanja negara sebenarnya sudah diamanatkan oleh UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Tapi, walaupun UU Kesehatan sudah diterbitkan sejak enam tahun lalu, amanat tersebut belum juga dilaksanakan. Anggaran kesehatan selama ini baru berkisar 2,3% - 2,5% dari total belanja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×