Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjadwalkan penerbitan surat berharga negara (SBN) terbaru yaitu obligasi diaspora atau diaspora bond pada semester kedua tahun ini.
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Loto Srinaita Ginting mengatakan, diaspora bond akan terbit dalam dua jenis yaitu SBN Diaspora dan SBSN (Sukuk) Diaspora yang berdenominasi rupiah.
Baca Juga: Jokowi revitalisasi BNP2TKI menjadi BP2MI
“Diaspora bond akan ditujukan untuk investor ritel dengan basis diaspora Indonesia. Ada dua tipe diaspora yaitu yang masih WNI dan yang sudah WNA,” tutur Loto, Rabu (29/1).
Untuk diaspora yang telah menjadi WNA, ada beberapa kriteria yang dapat diperhitungkan sebagai investor diaspora bond yaitu WNA yang dulunya orang Indonesia, WNA yang orang tuanya pernah menjadi warga Indonesia, serta WNA yang orang tuanya masih menjadi warga Indonesia.
Adapun, Loto menjelaskan bahwa Kemenkeu telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menciptakan sistem penawaran diaspora bond nantinya.
Baca Juga: Jaring WNI di Luar Negeri, Kemkeu Tawarkan Diaspora Bond
“Untuk investor diaspora bond nanti akan diidentifikasi dengan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN) yang telah diverifikasi oleh Kemenlu. Sementara dengan OJK kita koordinasi agar bagaimana diaspora yang tidak memiliki NIK dan paspor Indonesia tetap bisa menjadi investor SBN kita,” terang Loto.