kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Pemerintah akan sahkan protokol Madrid


Selasa, 19 September 2017 / 17:38 WIB
Pemerintah akan sahkan protokol Madrid


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintah menyatakan, akan segera mengesahkan keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid, protokol tentang sistem pendaftaran hak intelektual internasional yang memberikan kemudahan bagi anggota mereka mendaftarkan merek secara internasional di banyak negara.

Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian mengatakan, keinginan pengesahan tersebut disampaikan  saat Presiden Joko  Widodo menerima perwakilan World Intellectual Property Organization, Selasa (19/9).

Untuk mengesahkan keanggotaan tersebut saat ini pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Protokol Madrid. "Sebenarnya kita sudah tanda tangan beberapa tahun lalu, ini perpres pengesahan saja, dan ini sedang dibahas," katanya di Kompleks Istana Negara, Selasa (19/9).

Erlangga mengatakan, pengesahan keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid bisa memberikan banyak keuntungan.

Dalam bidang bahan baku obat misalnya, keikutsertaan Indonesia bisa membuat Indonesia bisa memegang hak patennya di bidang produk obat secara penuh.

"Untuk bahan baku obat kalau sekarang obat dengan paten tertentu dia sebut ingredients-nya disebut aslinya dari Indonesia. Dengan penyebutan itu, dalam pengembangan riset berikutnya Indonesia lebih mudah dilibatkan dalam riset, sehingga untuk produk-produk kita bisa menjadi full pemegang paten," katanya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×