kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.060   76,41   1,09%
  • KOMPAS100 1.056   15,99   1,54%
  • LQ45 831   13,98   1,71%
  • ISSI 214   1,38   0,65%
  • IDX30 424   7,59   1,82%
  • IDXHIDIV20 511   8,76   1,75%
  • IDX80 120   1,83   1,54%
  • IDXV30 125   0,81   0,66%
  • IDXQ30 141   2,26   1,63%

Pemerintah akan perkuat skema kerjasama dengan badan usaha


Senin, 07 Januari 2019 / 17:50 WIB
Pemerintah akan perkuat skema kerjasama dengan badan usaha


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah angkat bicara terkait laporan Bank Dunia yang mengatakan perlunya koordinasi yang kuat antara anggaran pemerintah, BUMN, dan sektor swasta dalam pendanaan proyek infrastruktur. 

Kepala Bappenas/ Menteri PPN Bambang Brodjonegoro mengatakan, laporan dari Bank Dunia itu sudah dibahas oleh para menteri. "Intinya harus ada penguatan skema kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU)," katanya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (7/1).

Bambang juga menjelaskan, saat ini mayoritas proyek infrastruktur banyak dikerjakan oleh BUMN lantaran, pada awal kepemerintahan Presiden Joko Widodo skema KPBU belum dijalankan. Adapun KPBU sendiri baru mulai digencarkan pada 2015-2016.

"Ide KPBU itu sebetulnya sudah ada tapi tidak pernah jalan, karena banyak proyek yang sudah mendesak untuk dikerjakan makanya sebagaian proyek dibangun dengan skema penugasan," jelas dia. 

Penugasannya pun, lanjut Bambang, tidak semuanya merupakan beban pemerintah. Tapi memang diakuinya ada beberapa bentuknya penyertaan modal (PMN) kepada beberapa BUMN, tapi juga ada beberapa penugasan yang melihat kemampuan keuangan BUMN sendiri.

Pun penugasan itu dilakukan terutama untuk proyek-proyek yang sebaikya fisibel seperti bandara, pelabuhan, dan jalan tol. Maka itu, dengan adanya laporan Bank Dunia, Bambang bilang, pemerintah perlu terus memperkuat skema KPBU dan memberikan keyakinan kepada potensial investor.

"Keyakinan kalau berinvestasi di sektor infrastruktur di Indonesia ini sudah ada skemanya dan memberi kepastian," tambah dia. Terlepas dari itu, Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan beleid Perpres 38/2015 tentang KPBU yang seharusnya potensi skema ini jangan sampai diganggu oleh BUMN.

Tujuannya, agar para BUMN Karya bisa ikut bersaing untuk mendapatka proyek-proyek yang dianggapnya menarik. "BUMN juga bisa ikut KPBU, silakan bisa sendiri atau sindikasi karena BUMN kan juga termasuk badan usaha," tutup Bambang.

Sebelumnya, dalam keteranga tertulis yang diterima KONTAN, Bank Dunia menyatakan, laporanmnya itu saat itu tengah difinalisasi dalam kerjasama dengan Pemerintah Indonesia. Laporan ini berjudul “Indonesia Infrastructure Financing Sector Assessment Program” (InfraSAP).

Bank Dunia ingin meninjau kemajuan substansial yang telah dicapai oleh Indonesia dalam membangun infrastrukturnya pada beberapa tahun terakhir, juga berbagai kesempatan dan instrumen yang tersedia untuk pihak yang berwenang untuk terus menutup kesenjangan infrastruktur yang telah terakumulasi dalam beberapa generasi.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×