kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan menghapus DMO batubara


Jumat, 27 Juli 2018 / 18:23 WIB
Pemerintah akan menghapus DMO batubara
ILUSTRASI. Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menghapus kebijakan wajib memasok kebutuhan dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) batubara. Kebijakan ini ditempuh demi memperbaiki defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD).

Aturan yang berlaku saat ini, minimal penjualan batuabra DMO dipatok sebesar 25% dari rencana jumlah produksi batubara 2018 yang telah disetujui. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan ini nantinya akan dibahas ditingkat kementerian dalam rapat terbatas Selasa pekan depan. "Intinya, kami mau cabut DMO itu seluruhnya," ungkapnya saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jumat (27/7).

Adapun sebagai gantinya, kelak pemerintah akan memungut dana US$ 2 - US$ 3 per ton ke para pengusaha batubara. "Seperti sawit, jadi ada serap dana untuk cadangan energi untuk mensubsidi Perusahaan Listrik Negara (PLN)," jelas dia.

Untuk itu, nantinya pemerintah akan membuat sebuah institusi baru di Kementerian Keuangan untuk menghimpun dana batubara layaknya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Kelapa Sawit. "Formatnya seperti kelapa sawi," tegas Luhut.

Nantinya institusi itu yang akan mengalokasikan dana untuk PLN. Soal ini sedang dihitung oleh Kementerian ESDM terkait besaran harga dari batubara.

Dengan pencabutan DMO ini diyakini bisa mendatangkan devisa hingga senilai US$ 5 miliar ke Tanah Air dalam setahun. "Berdampak baik terhadap current account deficit (CAD) kita, jadi nanti kalau diperbaiki biodiesel juga digunakan PSO dan non PSO, kita juga akan dapat US$ 15 miliar, jadi CAD tidak defisit dan rupiah stabil," tambah Luhut.

Sekadar tahu saja, kebijakan itu setidaknya diambil setelah beberapa menteri rapat internal di istana bersama Presiden Jokowi. Selain Luhut, menteri yang dipanggil adalah Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar, Menko Perekonomian Darmin Nasution, serta Menteri Kehutananan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya. Selain itu ada juga Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Garibaldi Thohir sebagai perwakilan dari pengusaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×