kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah akan mengerem proyek infrastruktur yang tak sesuai syarat TKDN


Senin, 27 Agustus 2018 / 12:48 WIB
Pemerintah akan mengerem proyek infrastruktur yang tak sesuai syarat TKDN
ILUSTRASI.


Reporter: Patricius Dewo | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengerem proyek infrastruktur yang tidak memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Adapun proyek-proyek yang akan direm adalah proyek seperti pembangkit listrik.

Namun, pemerintah akan mengecualikan proyek yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). "Yang paling penting adalah enforcement dari penerapan TKDN, karena ternyata masih banyak proyek yang TKDN nya masih dibawah syarat ketentuan," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Baappenas Bambang Brodjonegoro, Senin (27/8).

Ia juga mengatakan, syarat dalam TKDN tersebut jangan sampai mengganggu keseimbangan eksternal apalagi proyek-proyek PSN yang sedang dibangun oleh pemerintah. Pasalnya, proyek-proyek infrastruktur PSN tersebut sudah berjalan sampai dengan triwulan I dan triwulan II tahun 2019 mendatang.

Dia juga optimis, dengan mengerem proyek-proyek infrastruktur yang tidak memenuhi syarat TKDN, pemerintah mampu mengurangi defisit transaksi berjalan pada tahun depan.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memproyeksi, neraca transaksi berjalan tahun 2019 mendatang masih akan mengalami defisit di kisaran 2,5%-3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang didorong oleh langkah pemerintah untuk melakukan pembatasan impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×