kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.571   109,00   0,66%
  • IDX 8.008   -16,75   -0,21%
  • KOMPAS100 1.116   -7,41   -0,66%
  • LQ45 809   -5,92   -0,73%
  • ISSI 276   0,10   0,04%
  • IDX30 421   -3,05   -0,72%
  • IDXHIDIV20 483   -7,14   -1,46%
  • IDX80 123   -0,71   -0,57%
  • IDXV30 132   -1,87   -1,40%
  • IDXQ30 134   -2,10   -1,54%

Pemerintah akan memberikan jaminan sosial bagi atlet olahraga


Senin, 13 September 2021 / 18:43 WIB
Pemerintah akan memberikan jaminan sosial bagi atlet olahraga
ILUSTRASI. Pemerintah akan memberikan jaminan sosial bagi atlet olahraga.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan memberikan perlindungan sosial bagi atlet olahraga. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dalam pembahasan Rancangan Undang Undang Sistem Keolahragaan Nasional.

Pemberina jaminan sosial menjadi salah satu poin yang masuk dalam RUU tersebut. "Pada prinsipnya pemerintah mendukung pemberian perlindungan bagi pelaku olahraga dan juga olahragawan berupa perlindungan jaminan sosial," ujar Zainudin saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (13/9).

Zainudin bilang, revisi UU SKN merupakan bentuk pertanggungjawaban negara dalam kemajuan bangsa melalui penyelenggaraan keolahragaan. Hal itu guna menciptakan masyarakat yang sehat jasmani rohani dan berkarakter serta peningkatan prestasi.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X sebut butuh jaminan masa tua bagi atlet

Pemberian perlindungan sosial bagi pelaku olahraga akan dilakukan berdasarkan aturan yang ada. Termasuk Undang Undang mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

"Pelaksanaan pemberian jaminan sosial tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang SJSN," kata Zainudin.

Sebelumnya, pemerintah telah menunjukkan perhatiannya kepada pelaku olahraga dengan membentuk Desain Besar Olahraga (DBON). Hal itu telah dikukuhkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021.

Pemerintah juga memberi perhatian dengan menggelontorkan bonus bagi atlet yang mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. Atlet yang sukses meraih medali pada ajang Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020 tersebut mendapat bonus besar dari pemerintah.

Bahkan angkanya naik Rp 500 juta dibandingkan Olimpiade Rio De Janeiro, Brazil lalu. Tidak hanya itu, apresiasi juga diberikan bagi atlet yang berpartisipasi dalam ajang tersebut meski tak mendapatkan medali.

Selanjutnya: Jaga imunitas saat pandemi, olahraga ringan bisa jadi pilihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×