kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah akan kirim joint mission ke Eropa untuk menentang RED II


Kamis, 28 Februari 2019 / 18:31 WIB
Pemerintah akan kirim joint mission ke Eropa untuk menentang RED II


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam 6th Ministerial Meeting Of Council Of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Indonesia, Malaysia dan Kolombia sepakat untuk melakukan joint mission ke Eropa. Ini menanggapi langkah diskriminatif yang muncul dari rancangan peraturan Komisi Eropa, yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the Europe Union (EU) Renewable Energy Directive II.

Menteri Industri Primer Malaysia Teresa Kok menjelaskan Joint Mission ini akan dilaksanakan 8 Maret 2019. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Darmin Nasution memberi penjelasan tambahan bahwa Joint Mission dilakukan secara online.

"Setelah itu baru kita kesana," jelas Darmin Nasution saat konferensi pers di Hotel Mulia, Kamis (28/2). Mereka sepakat untuk terus menentang rancangan peraturan tersebut melalui konsultasi bilateral, ASEAN, WTO, dan forum lainnya yang tepat.

Rancangan peraturan tersebut sebagai kompromi politis di internal UE yang bertujuan mengisolir dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel UE yang menguntungkan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang diproduksi oleh UE.

Rancangan peraturan ini bertujuan untuk membatasi dan secara efektif melarang penggunaan biofuel berbasis kelapa sawit di UE melalui penggunaan konsep Indirect Land Use Change (ILUC). "Yang secara ilmiah dipertanyakan," jelas Darmin.

Kriteria yang digunakan pada rancangan peraturan tersebut secara langsung difokuskan pada minyak kelapa sawit dan deforestasi. Serta tidak berupaya untuk memasukkan masalah lainnya terkait lingkungan yang berkaitan dengan pengolahan lahan untuk sumber minyak nabati lainnya seperti rapeseed.

Lebih lanjut, konsep ILUC bukan hanya merupakan instrumen unilateral yang ditujukan untuk menyerang upaya-upaya negara-negara produsen minyak kelapa sawit dalam rangka pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), namun juga menghambat semua biofuel yang diproduksi oleh negara-negara produsen kelapa sawit yang tidak hanya yang diekspor ke Eropa.

"Dan ini bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara," tegas Darmin.

Pada saat yang sama, negara-negara produsen minyak kelapa sawit tetap terbuka untuk melakukan dialog terkait lingkungan dengan UE dalam kerangka UN SDGs 2030.

Hadir juga perwakilan Kolumbia diwakili Direktur Unit Perencanaan Pedesaan Pertanian Kementerian Pertanian Felipe Fonseca Fino dan Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×