Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -TASIKMALAYA. Pemerintah menyampaikan per Januari 2019 ini telah mengucurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebanyak Rp 9,6 triliun.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, kredit sebanyak itu telah dibagikan kepada 350.000 debitur dari UMKM.
Adapun di tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 140 triliun. Jumlah tersebut jauh lebih besar dari realisasi 2018 yang sebesar Rp 120 triliun.
Tercatat, di 2018 KUR untuk ketahanan pangan yang disalurkan lewat bank saja sebesar Rp 25,3 triliun yang diberikan kepada 1,1 juta petani dan peternak. Dimana pertanian Rp 19,7 triliun kepada 905.000 petani dan Rp 5,6 triliun kepada 240.000 peternak.
Sementara di 2019 untuk ketahanan pangan, pemerintah menargetkan KUR Rp 28 triliun kepada 1,3 juta petani dan peternak. Jumlah tersebut sekitar 10% dari target total KUR Rp 140 triliun.
Iskandar menegaskan, pemerintah memang saat ini terus mendorong KUR baik kepada UMKM, petani dan peternak. "KUR yang dikucurkan melalui perbankan sejak era Presiden Jokowi sejak Agustus 2015-Januari 2019 sudah mencapai Rp342,1 triliun," katanya dalam acara penyaluran KUR ketahanan pangan dan aksi ekonomi rakyat di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Rabu (27/2).
Adapun dengan KUR sebanyak itu, pemerintah mencatat kredit macet alias non performing lon (npl) terbilang kecil yakni hanya 1,2%. Adapun dalam acara ini, KUR yang disalurkan kepada warga Tasikmalaya sebesar Rp 3,4 miliar kepada 632 debitur KUR.
Adapun di tahun lalu penyerahan KUR di Tasikmalaya sebesar Rp 9,8 miliar kepada 4.425 peternak. Menko Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan memang, arahan dari Presiden Jokowi, KUR memang tidak boleh dipersulit.
Mulai dari bunganya juga terbilang cukup kecil. "Seperti di 2015 bunganya 12%, dua tahun kemudian 2017 Presiden meminta diturunkan 9%. Tahun lalu diturunkan lagi bunganya jadi 7%," katanya.
Pun Darmin bilang, untuk meminjam KUR tidak diwajibkan untuk menggunakan agunan. "Sehingga tidak terlalu membebankan kepada rakyat," tutup Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News