kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45936,11   -27,62   -2.87%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan geber penerbitan sertifikat rumah ibadah


Selasa, 23 Januari 2018 / 10:07 WIB
Pemerintah akan geber penerbitan sertifikat rumah ibadah
ILUSTRASI.


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan sertifikat untuk rumah ibadah. Upaya tersebut sudah mulai dilakukan di Sumatera Selatan.

Awal pekan kemarin, pemerintah sudah mulai menerbitkan 490 sertifikat untuk masjid dan mushala. Presiden Joko Widodo mengatakan, setelah penerbitan tersebut pemerintah akan melanjutkan penerbitan sertifikat untuk rumah ibadah lain.

Menurutnya, masih banyak tempat ibadah yang lahannya belum bersertifikat."Baik masjid, mushala, gereja, vihara, maupun kelenteng," katanya Senin (22/1).

Jokowi berharap, penerbitan sertifikat rumah ibadah tersebut nantinya bisa membuat status hukum lahan rumah ibadah jelas. Pemerintah saat ini memang tengah berusaha menggenjot penerbitan sertifikat tanah.

Maklum saja, saat ini masih ada 80 juta dari 126 juta bidang tanah belum bersertifikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet Using Psychology-Based Sales Tactic to Increase Omzet

[X]
×