kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah akan dorong perluasan ekspor produk-produk UMKM melalui LPEI


Kamis, 12 Agustus 2021 / 20:44 WIB
Pemerintah akan dorong perluasan ekspor produk-produk UMKM melalui LPEI
ILUSTRASI. Pekerja membuat penghias lampu di sebuah rumah industri di Jakarta, Kamis (18/3/2021). Pemerintah akan dorong perluasan ekspor produk-produk UMKM melalui LPEI.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Tercatat lebih dari 65 juta UMKM yang telah beroperasi dan mampu membuka lapangan kerja baru serta menggerakkan roda ekonomi bangsa.

Namun dari sekian banyaknya jumlah UMKM tersebut, baru 14% dari total ekspor Indonesia yang merupakan porsi ekspor produk UMKM. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam acara Webinar ‘UMKM Naik Kelas dengan Ekspor Berkelas’ pada Kamis (12/8).

“Hal ini tentu menjadi perhatian pemerintah, di mana jika dilihat dari potensi yang ada produk-produk yang dihasilkan UMKM cukup inovatif dengan daya produksi yang mumpuni dan mampu bersaing dengan produk asing. Oleh karenanya, menjadi salah satu target pemerintah di tahun 2024 untuk mendorong kontribusi produk UMKM di dalam komoditas barang ekspor agar dapat mencapai angka 21,6%,” jelas Rio, Kamis (12/8).

Situasi pandemi saat ini menyulitkan langkah pemerintah dalam mengembangkan potensi UMKM. Namun, Rio menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.

Baca Juga: Produksi sub sektor kehutanan meningkat di kuartal II 2021

Langkah cepat dan upaya preventif diambil untuk membantu para pelaku UMKM dalam menjaga operasional usahanya serta mencegah terjadinya PHK karyawan. Salah satunya adalah melalui program yang dijalankan oleh DJKN berkolaborasi dengan LPEI yaitu penjaminan Pemerintah bagi UMKM dan korporasi yang terdampak pandemi Covid-19.

“Berbekal mandat pembiayaan ekspor nasional, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank, salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan, menjadi agen pemerintah dalam memberikan pembiayaan, penjaminan, asuransi, maupun jasa konsultasi. Tujuannya untuk mendorong pengembangan UMKM dan korporasi untuk mengembangkan produk yang berorientasi ekspor,” terang Rio.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif LPEI Daniel James Rompas mengatakan bahwa LPEI sampai tanggal 30 Juni 2021 telah menyalurkan pembiayaan ekspor sebesar Rp 90,2 triliun yang termasuk di dalamnya untuk sektor UMKM sebesar Rp 14,5 triliun.

“Dalam penyaluran pembiayaan ekspor untuk segmen UMKM sendiri yang tadi sudah sampaikan mencapai Rp14,5 triliun, termasuk program penugasan khusus ekspor sebesar Rp 408 miliar per 30 Juni 2021. Pada satu tahun terakhir, kenaikannya total pembiayaan UKM cukup besar yaitu Rp 355 miliar dengan 15 sektor industri,” kata James.

Menurut James, pembiayaan penugasan khusus ekpor UKM ini telah dilakukan pada 59 debitur dengan 8.730 tenaga kerja yang meliputi bidang usaha yang beragam serta dengan negara tujuan ekspor yang luas diantaranya adalah Eropa, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Timur Tengah, Tiongkok, Thailand dan Australia.

Selanjutnya: Kantor cabang luar negeri BNI kucurkan kredit US$ 3,7 miliar pada Juni 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×