kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Pemeriksaan proyek Bioremediasi berlanjut


Senin, 21 Mei 2012 / 02:46 WIB
ILUSTRASI. ANALISIS - Hans Kwee, Direktur Investa Saran Mandiri


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pada proyek bioremediasi yang dilakukan oleh PT Chevron Pacific Indonesia. Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto, saat ini jaksa masih melakukan uji laboratorium terhadap beberapa sample tanah, yang diambil dari lokasi proyek bioremediasi.

Kejagung melibatkan sejumlah pihak termasuk tenaga ahli dari tim independen dalam pemeriksaan tersebut. "Ini untuk menentukan apakah proyek itu benar-benar dilaksanakan, atau terbukti fiktif," kata Andhi, pekan lalu.

Andhi memastikan hasil penelitian ini akan objektif, karena dilakukan berdasarkan mekanisme yang objektif pula. Lagi pula, Kejagung juga akan memberikan kesempatan kepada pihak tersangka untuk melakukan uji laboratorium sendiri.

Nah, nantinya hasil penelitian kedua belah pihak tersebut akan dikonfrontir di persidangan. "Pemberian kesempatan ini dijamin oleh hukum, kami persilahkan bila mereka akan melakukan uji coba juga," ujar Andhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×