Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia sangat berhati-hati dalam menangani pencegahan atas penyebaran virus corona dari tiga negara yakni Korea Selatan, Italia dan Iran.
Selain melakukan pemeriksaan ketat bagi pendatang dari tiga negara itu dan memblokir atau memasukkan daftar hitam dan menolak masuk bagi pendatang dari beberapa wilayah di negara itu yang positif jadi pusat penyebaran virus corona. Pemerintah juga membuat aturan main yang ketat bagi Warga Negara Indoensia (WNI) yang datang dari tiga negara tersebut..
Kementerian Luar Negeri Indonesia Kamis (4/3) menegaskan khusus bagi warga negara Indonesia yang telah melakukan perjalanan dari tiga negara tempat penyebaran virus corona tersebut, terutama dari wilayah-wilayah yang masuk dalam daftar hitam tersebut, maka pemerintah Indonesia akan memberlakukan standar pemeriksaan kesehatan tambahan di bandara kedatangan.
Baca Juga: Tiga hari lagi pendatang dari wilayah ini masuk black list di wilayah Indonesia
Seperti kita tahu, Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan Indonesia terus memantau laporan perkembangan terakhir penyebaran virus corona Covid-19 di seluruh belahan dunia yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan laporan terakhir lembaga ini, ada kenaikan jumlah orang yang positif terinfeksi virus corona dalam jumlah signifikan di tiga negara di luar China. Tiga negara itu meluputi Iran di belahan Timur Tengah, Italia di benua Eropa, dan Korea Selatan di wilayah Asia.
Baca Juga: Indonesia menutup akses masuk bagi warga negara dari Korea Selatan, Iran dan Italia
Karena itulah Kementerian Luar Negeri Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers yang berasal dari ketiga negara: