Sumber: Kompas.com | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia resmi melarang seluruh kedatangan warga negara dari tiga negara yakni Korea Selatan,Iran, dan Italia
Larangan tersebut, baik yang kedatangan, maupun transit, dari Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Hal ini dilakukan menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di ketiga negara tersebut.
Baca Juga: Kondisi baik, dua pasien positif Covid-19 bisa pulang setelah dua kali pemeriksaan
Meski demikian, larangan tersebut hanya berlaku bagi kedatangan yang berasal dari kota tertentu di negara tersebut. Selain itu, penerapan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.
"Indonesia terus memantau laporan perkembangan virus Covid-19 di dunia yang dikeluarkan oleh WHO. Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Telepon dari Malaysia pasca pesta dansa, membuka tabir infeksi virus corona Indonesia
"Oleh karena itu, demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB," imbuh dia.