kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Indonesia menutup akses masuk bagi warga negara dari Korea Selatan, Iran dan Italia


Kamis, 05 Maret 2020 / 17:22 WIB
Indonesia menutup akses masuk bagi warga negara dari Korea Selatan, Iran dan Italia
ILUSTRASI. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kedua kanan) didampingi Menteri Agama Fachrul Razi (kiri), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kedua kiri), dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) memberikan keterangan pers seusai mengg


Sumber: Kompas.com | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Indonesia resmi melarang seluruh kedatangan warga negara dari tiga negara yakni Korea Selatan,Iran, dan Italia

Larangan tersebut, baik yang kedatangan, maupun transit, dari Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Hal ini dilakukan menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 di ketiga negara tersebut.

Baca Juga: Kondisi baik, dua pasien positif Covid-19 bisa pulang setelah dua kali pemeriksaan

Meski demikian, larangan tersebut hanya berlaku bagi kedatangan yang berasal dari kota tertentu di negara tersebut. Selain itu, penerapan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.

"Indonesia terus memantau laporan perkembangan virus Covid-19 di dunia yang dikeluarkan oleh WHO. Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga: Telepon dari Malaysia pasca pesta dansa, membuka tabir infeksi virus corona Indonesia

"Oleh karena itu, demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB," imbuh dia.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×